Sidang 4 Terdakwa Makar Asal Papua Dijaga Ketat Polisi

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 08 September 2025 | 16:56 WIB
Sidang 4 Terdakwa Makar Asal Papua Dijaga Ketat Polisi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Pelajar Peduli Rakyat Papua menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar, Senin 8 September 2025 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara]

Hingga sidang selesai, aksi demonstrasi mahasiswa Papua berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian dan situasi tetap terkendali.

Sebelumnya, empat warga Sorong yaitu Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nikson Mai telah dinyatakan tersangka makar oleh kepolisian setempat.

Status itu disematkan kepada mereka usai mengirimkan surat berkop Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Gubernur Papua Barat Daya pada 14 April 2025.

Isi suratnya meminta sang gubernur memfasilitasi perundingan damai antara Presiden Prabowo dan Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut.

Alih-alih permintaan dipenuhi, kempatnya belakangan justru ditangkap dan dijadikan tersangka kasus makar.

Dalam perjalanannya, lokasi persidangan dipindah dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan karena alasan keamanan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Perwakilan Provinsi Papua sudah menemui Tim Advokasi Keadilan untuk Rakyat Papua dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, pekan lalu.

Direktur Eksekutif LP3BH, Yan Christian Warinussy mengatakan pihaknya bersama keluarga terdakwa tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai pemindahan lokasi sidang dari Pengadilan Negeri Sorong ke Pengadilan Negeri Makassar.

Padahal, secara hukum persoalan pemindahan persidangan telah diatur dalam Pasal 85 KUHAP.

Baca Juga: Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan

Meski demikian, LP3BH memastikan siap melakukan pendampingan hukum di Makassar.

Hanya saja, menurut Warinussy, persoalan utama yang dihadapi para terdakwa adalah sulitnya komunikasi dengan keluarga mereka akibat jarak domisili yang jauh.

"Di sinilah diperlukan bantuan dan fasilitasi dari pihak gereja maupun pemerintah daerah agar hak-hak warga negara untuk memperoleh keadilan dapat dijamin," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI