RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dan Prioritas Prolegnas 2025, Menkum Beri Apresiasi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 September 2025 | 17:01 WIB
RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dan Prioritas Prolegnas 2025, Menkum Beri Apresiasi
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (tangkap layar/ist)
Baca 10 detik
  • Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke Prolegnas Prioritas 2025, salah satunya perampasan aset
  • Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyambut baik usulan tersebut
  • Pemerintah tidak keberatan jika DPR mengambil alih pembahasan RUU yang telah mandek selama satu dekade tersebut.

Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset diusulkan untuk masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025-2026 dan menjadi inisiatif DPR RI.

Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke Prolegnas Prioritas 2025, yaitu RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang Industri, dan RUU tentang Kawasan Industri.

Dengan masuknya usulan ini, RUU Perampasan Aset yang sebelumnya merupakan usulan dari pemerintah untuk Prolegnas jangka menengah, kini beralih status menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Jadi (usulan) perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025," kata Bob dalam rapat Baleg.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyambut baik usulan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan jika DPR mengambil alih pembahasan RUU yang telah mandek selama satu dekade tersebut.

"Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025," ujarnya.

Supratman bahkan mengapresiasi sikap DPR yang bersedia mengambil alih penyusunan draf RUU Perampasan Aset.

baca juga

"Terima kasih karena pemerintah sebenarnya juga sudah siap dan hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita sharing nanti," tambahnya.

Kendati begitu, hasil rapat ini belum final. Rapat antara DPR dan pemerintah masih berlangsung, dan keputusan resmi akan diambil setelah Ketua Baleg membacakan keputusan dan mengetok palu di sesi akhir rapat.

Jika RUU Perampasan Aset resmi menjadi inisiatif DPR, proses selanjutnya akan melibatkan beberapa tahapan.

Tahap pertama adalah penyusunan naskah akademik dan draf RUU oleh DPR, yang biasanya dikerjakan oleh alat kelengkapan DPR seperti Komisi III atau Baleg. Setelah selesai, dokumen tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPR.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan dirinya bahagia setelah menandatangani DIM Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP pada Senin (23/6/2025). [Suara.com/Dea Hardiningsi Irianto]
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Dea Hardiningsi Irianto]

Selanjutnya, RUU inisiatif DPR harus mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Setelah disetujui, pimpinan DPR akan menyampaikan RUU tersebut kepada Presiden untuk mendapatkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi penunjukan menteri atau perwakilan pemerintah untuk membahas RUU bersama DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serikat Ojol Ngadu ke DPR Minta Perpres Perlindungan Pekerja, Dasco Akan Temui Prabowo Siang Ini

Serikat Ojol Ngadu ke DPR Minta Perpres Perlindungan Pekerja, Dasco Akan Temui Prabowo Siang Ini

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:03 WIB

Viral Mulan Jameela Disebut Lulusan SMA hingga Tak Pantas Jabat Komisi VII DPR, Ini Faktanya

Viral Mulan Jameela Disebut Lulusan SMA hingga Tak Pantas Jabat Komisi VII DPR, Ini Faktanya

News | Senin, 08 September 2025 | 20:08 WIB

Rakyat Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR Sibuk dengan Angka Tunjangan

Rakyat Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR Sibuk dengan Angka Tunjangan

Video | Selasa, 09 September 2025 | 06:00 WIB

Fakta 60 Keluarga Kuasai Separuh Lahan RI, Anggota DPR Desak Pemerintah Naikkan Pajak Konglomerat

Fakta 60 Keluarga Kuasai Separuh Lahan RI, Anggota DPR Desak Pemerintah Naikkan Pajak Konglomerat

News | Senin, 08 September 2025 | 16:28 WIB

Nasib 3,1 Juta Ha Lahan Sawit Sitaan Dipertanyakan, DPR Cecar Kementerian ATR/BPN

Nasib 3,1 Juta Ha Lahan Sawit Sitaan Dipertanyakan, DPR Cecar Kementerian ATR/BPN

News | Senin, 08 September 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Video | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 18:59 WIB

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:55 WIB

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:50 WIB

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 18:36 WIB

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bali | Sabtu, 26 September 2026 | 18:33 WIB

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:32 WIB

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

×