10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!

Riki Chandra | Suara.com

Selasa, 09 September 2025 | 18:35 WIB
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

Suara.com - Kasus mutilasi sadis mengguncang Mojokerto, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AM (24) tega membunuh dan memutilasi pacarnya, TAS (25), hingga menjadi ratusan potongan tubuh yang tersebar di sepanjang jalur Pacet menuju Batu. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2025 dan terungkap pada 6 September 2025.

Pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara selama empat tahun tanpa ikatan pernikahan. Kronologi kejadian bermula saat AM pulang larut malam dan mendapati pintu kos dikunci dari dalam oleh korban.

Setelah menunggu sekitar satu jam, pintu dibuka, dan pertengkaran pun pecah. Masalah ekonomi dan sikap temperamental menjadi pemicu amarah AM. Dalam keadaan emosi memuncak, AM mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke leher korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal, AM memutilasi tubuhnya di kamar mandi kos, memisahkan daging dan tulang menggunakan pisau. Pengalaman AM sebagai mantan tukang jagal hewan mempermudah proses ini.

Potongan tubuh kemudian dibuang di jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto, dengan total mencapai 76 bagian. Pada 6 September 2025, warga menemukan potongan kaki kiri di jurang Pacet dan melaporkannya ke polisi.

Tim Reskrim bersama relawan dan anjing pelacak melakukan pencarian dan menemukan 76 potongan tubuh korban. Polisi kemudian melacak pelaku menggunakan teknologi Inafis dan digital forensik.

Pada 7 September dini hari pukul 03.00 WIB, AM ditangkap di kosnya di Surabaya. Saat penangkapan, AM sempat melawan tetapi berhasil dilumpuhkan.

Motif pembunuhan ini diduga akibat pertengkaran terkait masalah ekonomi dan hubungan tanpa ikatan sah. Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Berikut 10 fakta sadisnya pembunuhan mutilasi di Pacet Mojokerto.

1. Korban Ditemukan Terpotong: Warga menemukan potongan tubuh korban di jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto.

2. Pelaku Mantan Tukang Jagal: AM memiliki pengalaman sebagai tukang jagal hewan, mempermudah proses mutilasi.

3. Jumlah Potongan Tubuh: Total terdapat 76 potongan tubuh korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

4. Metode Pembuangan: Potongan tubuh dibuang satu per satu sambil berjalan di sepanjang jalur Pacet.

5. Penemuan Potongan Kaki: Pada 6 September, warga menemukan potongan kaki kiri di jurang Pacet.

6. Penggunaan Pisau dan Palu: AM menggunakan pisau dapur dan palu untuk memotong tubuh korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembus Beasiswa Petra Future Leaders 2026, Inilah Sosok Christopher Kevin Yuwono

Tembus Beasiswa Petra Future Leaders 2026, Inilah Sosok Christopher Kevin Yuwono

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:10 WIB

Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto

Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto

Foto | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:00 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi

Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:56 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol Surabaya-Mojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol Surabaya-Mojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

Silaturahmi ke Pesantren, Kaesang Cari Wejangan Ulama di Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto

Silaturahmi ke Pesantren, Kaesang Cari Wejangan Ulama di Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 06:05 WIB

Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal

Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal

News | Jum'at, 28 November 2025 | 16:41 WIB

Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK

Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:04 WIB

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Detak Jantung di Titik Putih: Futsal Putri SMAN 2 Mojokerto Ukir Kemenangan di ANC 2025

Detak Jantung di Titik Putih: Futsal Putri SMAN 2 Mojokerto Ukir Kemenangan di ANC 2025

Your Say | Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:31 WIB

Terkini

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:29 WIB

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:10 WIB

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:07 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:00 WIB

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:51 WIB

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:50 WIB