“Kalau Chromebook hanya untuk ujian online saja. Itu sudah dipakai untuk ujian. Itu hanya bisa diakses kalau ada jaringan internet,” katanya.
Dalam Chromebook tersebut hanya tiga aplikasi yang bisa digunakan yaitu Google Chrome, Canva dan aplikasi untuk Screenshoot gambar.
“Kalau office itu tidak ada. Kalau kita mau akalin ya harus pakai jaringan internet,” tegas Jauhari.
Dengan adanya kasus ini, SMA Negeri 4 Mataram sudah dipanggil kejaksaan tinggi untuk dimintai surat berita acara serah terima (BAST).
Selain itu, pihak sekolah juga membawa satu unit cromebook.
“Merek yang kita dapat itu Axio. Tidak ada yang bilang untuk penarikan. Kita lihat perkembangannya saja,” katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada surat untuk penarikan Chromebook dari sekolah. Apakah nantinya akan ditarik atau tidak dengan adanya kasus yang berkembang saat ini.
“Kita itu butuhnya komputer. Idealnya butuh 36 unit sesuai dengan jumlah siswa. Tapi yang kita punya sekarang hanya 17 unit PC komputer jadi masih kurang,” katanya.
Kontributor Buniamin