TNI Gagal Polisikan Influencer Ferry Irwandi, Benarkah Aksinya Ancam Pertahanan Siber Negara?

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 10 September 2025 | 15:05 WIB
TNI Gagal Polisikan Influencer Ferry Irwandi, Benarkah Aksinya Ancam Pertahanan Siber Negara?
Ferry Irwandi
Baca 10 detik
  • Upaya Siber TNI melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik ditolak Polda Metro Jaya
  • Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mendesak Mabes TNI transparan
  • Kewenangan pertahanan siber TNI dipertanyakan

Suara.com - Upaya Markas Besar (Mabes) TNI untuk memproses hukum influencer Ferry Irwandi menemui jalan buntu. Desakan agar TNI memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan Ferry yang dianggap mengancam pertahanan siber negara kini datang dari parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjadi yang terdepan meminta transparansi dari Mabes TNI. Permintaan ini mencuat setelah Satuan Siber (Satsiber) TNI mengonsultasikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry ke Polda Metro Jaya, namun langkah tersebut terganjal aturan hukum.

Hasanuddin mempertanyakan secara spesifik tindakan apa yang telah dilakukan Ferry sehingga dianggap membahayakan sistem pertahanan siber milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI.

"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," ujar TB Hasanuddin pada Rabu (10/9/2025).

Politisi senior ini menegaskan bahwa dari sisi hukum, langkah TNI untuk melaporkan Ferry atas pencemaran nama baik institusi tidak memiliki dasar yang kuat. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi benteng pelindung bagi individu dalam kasus serupa.

"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," tegas purnawirawan TNI itu.

Sebelumnya, pada Senin (8/9), empat petinggi TNI, termasuk Komandan Satsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka membawa temuan dari patroli siber yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.

Namun, pintu kepolisian tertutup bagi laporan tersebut. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengonfirmasi bahwa laporan dari Satsiber TNI tidak dapat diproses.

Alasannya jelas, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 telah membatasi delik pencemaran nama baik dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku untuk serangan terhadap individu, bukan lembaga atau institusi pemerintah.

baca juga

TB Hasanuddin juga menyoroti batasan kewenangan pertahanan siber itu sendiri. Menurutnya, Pedoman Pertahanan Siber Kemenhan tahun 2014 secara eksplisit membatasi fungsi pertahanan siber hanya untuk melindungi lingkungan internal Kemenhan dan TNI.

Oleh karena itu, ia mendesak TNI untuk meluruskan duduk perkara ini kepada publik. Hasanuddin mengingatkan agar tidak ada langkah hukum yang menimbulkan multitafsir dan mengaburkan batas antara kebebasan berekspresi dengan kewenangan institusi negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!

Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 12:43 WIB

Disebut TNI Lakukan Pencemaran Nama Baik, Ferry Irwandi Dibela DPR

Disebut TNI Lakukan Pencemaran Nama Baik, Ferry Irwandi Dibela DPR

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 12:37 WIB

Ingatkan Menteri Baru Prabowo, Ferry Irwandi: Jangan Lagi Ada Kata-Kata Merendahkan Masyarakat

Ingatkan Menteri Baru Prabowo, Ferry Irwandi: Jangan Lagi Ada Kata-Kata Merendahkan Masyarakat

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 12:08 WIB

Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber

Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber

News | Rabu, 10 September 2025 | 12:03 WIB

Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'

Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'

News | Rabu, 10 September 2025 | 11:05 WIB

Kasus Ferry Irwandi, Patroli Siber dan Menyempitnya Ruang Demokrasi Digital

Kasus Ferry Irwandi, Patroli Siber dan Menyempitnya Ruang Demokrasi Digital

Your Say | Rabu, 10 September 2025 | 10:07 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?

CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?

News | Rabu, 10 September 2025 | 10:00 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×