Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 10 September 2025 | 12:03 WIB
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • DPR mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan influencer Ferry Irwandi
  • Hasanuddin menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum
  • Berdasarkan putusan MK, pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diproses secara pidana.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan influencer Ferry Irwandi yang disebut-sebut mengancam pertahanan siber.

Desakan ini muncul setelah TNI mengonsultasikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi kepada pihak kepolisian.

TB Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi dari Mabes TNI atau Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) terkait detail pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.

"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," ujar TB Hasanuddin pada Rabu (10/9/2025).

TB Hasanuddin mempertegas bahwa berdasarkan putusan MK, pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diproses secara pidana.

"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," tegas purnawirawan TNI itu.

Ia juga menyinggung aspek pertahanan siber, di mana Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014 membatasi fungsi pertahanan siber hanya pada lingkungan Kemenhan dan TNI.

Oleh karena itu, TB Hasanuddin meminta TNI meluruskan tindakan Ferry Irwandi yang dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber agar publik mendapatkan pemahaman yang jelas.

Hasanuddin juga menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum, serta mengingatkan agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi yang terdeteksi melalui patroli siber.

Kolase foto Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Ferry Irwandi. (Tangkapan layar/ist)
Kolase foto Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Ferry Irwandi. (Tangkapan layar/ist)

Temuan ini kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).

Empat petinggi TNI, termasuk Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'ruf, turut hadir dalam konsultasi tersebut.

Namun, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak dapat melaporkan Ferry Irwandi atas kasus pencemaran nama baik.

Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang membatasi frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau institusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'

Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'

News | Rabu, 10 September 2025 | 11:05 WIB

Kasus Ferry Irwandi, Patroli Siber dan Menyempitnya Ruang Demokrasi Digital

Kasus Ferry Irwandi, Patroli Siber dan Menyempitnya Ruang Demokrasi Digital

Your Say | Rabu, 10 September 2025 | 10:07 WIB

Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi

Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 07:00 WIB

Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!

Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!

News | Selasa, 09 September 2025 | 22:10 WIB

Ferry Irwandi Disorot, CEO Malaka Project yang 'Diincar' Jenderal TNI

Ferry Irwandi Disorot, CEO Malaka Project yang 'Diincar' Jenderal TNI

Video | Rabu, 10 September 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB