"Namun, terkait ruang lingkup tugas dan fungsi Kemenko Polkam [seperti koordinasi dan sinkronisasi], Menko Polkam ad interim tetap dapat melaksanakannya. Dengan begitu, sebenarnya tidak terlalu banyak kendala yang dihadapi Sjafrie," pungkas Anton.
"Namun, terkait ruang lingkup tugas dan fungsi Kemenko Polkam [seperti koordinasi dan sinkronisasi], Menko Polkam ad interim tetap dapat melaksanakannya. Dengan begitu, sebenarnya tidak terlalu banyak kendala yang dihadapi Sjafrie," pungkas Anton.