Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 10 September 2025 | 18:37 WIB
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
Calon hakim agung, Triyono Martanto, kembali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Calon hakim agung, Triyono Martanto, kembali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Ini adalah percobaan keempatnya di DPR, setelah sebelumnya lima kali mengikuti seleksi di Komisi Yudisial (KY).

Perjalanannya diwarnai oleh sejumlah kontroversi, termasuk dugaan plagiarisme dan lonjakan harta kekayaan yang mencapai Rp51,2 miliar.

Dalam sesi uji kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025), Triyono mengungkapkan harapannya agar kali ini bisa lolos menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

"Kelima kali ikut seleksi di KY dan empat kali di DPR, harapan saya mudah-mudahan yang keempat kali ini, Bapak-Ibu membuka pintu," katanya saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR mengenai motivasinya.

Salah satu motivasi utamanya adalah latar belakangnya sebagai hakim di pengadilan pajak. Ia merasa relevan dengan rencana pengalihan pengadilan pajak ke bawah naungan Mahkamah Agung pada akhir 2026.

"Teman-teman di pengadilan pajak tentunya mengharapkan [ada perwakilan] dari pengadilan pajak [di MA]... Jadi itulah yang memotivasi saya," ucap Triyono.

Klarifikasi Isu Plagiarisme dan Lonjakan Harta

Menanggapi isu-isu yang pernah menerpanya, Triyono memberikan klarifikasi. Pertama dugaan plagiarisme: terkait dugaan plagiarisme makalah pada seleksi tahun 2020, ia mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai.

"Tahun 2021 sudah diklarifikasi, sudah selesai oleh KY," ujarnya.

Kedua masalah lonjakan LHKPN. Mengenai lonjakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp51,2 miliar, Triyono menyatakan bahwa nilai tersebut merupakan hasil warisan.

Meskipun menghadapi berbagai sorotan, Triyono tetap optimistis dan berharap Komisi III DPR RI memberinya kesempatan untuk menjadi Hakim Agung pada percobaan kali ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo

Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo

News | Rabu, 10 September 2025 | 18:06 WIB

6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'

6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'

News | Rabu, 10 September 2025 | 17:45 WIB

Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng

Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng

News | Rabu, 10 September 2025 | 17:10 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB