Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR

Rabu, 10 September 2025 | 18:37 WIB
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
Calon hakim agung, Triyono Martanto, kembali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Calon hakim agung, Triyono Martanto, kembali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Ini adalah percobaan keempatnya di DPR, setelah sebelumnya lima kali mengikuti seleksi di Komisi Yudisial (KY).

Perjalanannya diwarnai oleh sejumlah kontroversi, termasuk dugaan plagiarisme dan lonjakan harta kekayaan yang mencapai Rp51,2 miliar.

Dalam sesi uji kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025), Triyono mengungkapkan harapannya agar kali ini bisa lolos menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

"Kelima kali ikut seleksi di KY dan empat kali di DPR, harapan saya mudah-mudahan yang keempat kali ini, Bapak-Ibu membuka pintu," katanya saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR mengenai motivasinya.

Salah satu motivasi utamanya adalah latar belakangnya sebagai hakim di pengadilan pajak. Ia merasa relevan dengan rencana pengalihan pengadilan pajak ke bawah naungan Mahkamah Agung pada akhir 2026.

"Teman-teman di pengadilan pajak tentunya mengharapkan [ada perwakilan] dari pengadilan pajak [di MA]... Jadi itulah yang memotivasi saya," ucap Triyono.

Klarifikasi Isu Plagiarisme dan Lonjakan Harta

Menanggapi isu-isu yang pernah menerpanya, Triyono memberikan klarifikasi. Pertama dugaan plagiarisme: terkait dugaan plagiarisme makalah pada seleksi tahun 2020, ia mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai.

"Tahun 2021 sudah diklarifikasi, sudah selesai oleh KY," ujarnya.

Baca Juga: Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo

Kedua masalah lonjakan LHKPN. Mengenai lonjakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp51,2 miliar, Triyono menyatakan bahwa nilai tersebut merupakan hasil warisan.

Meskipun menghadapi berbagai sorotan, Triyono tetap optimistis dan berharap Komisi III DPR RI memberinya kesempatan untuk menjadi Hakim Agung pada percobaan kali ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI