DPR Jawab 25 Tuntutan Rakyat: Tunjangan Dipangkas, Kunker Dibatasi, Ini yang Belum Terjawab

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 08 September 2025 | 11:05 WIB
17+8 Tuntutan Rakyat. (X.com)

Suara.com - DPR RI menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik.

Jawaban itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta pada Jumat, 5 September 2025.

Poin yang pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

Kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undang kenegaraan.

Ketiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

Namun, dari 17+8 Tuntutan Rakyat, masih ada beberapa hal yang belum terjawab. Melalui unggahan Instagram, Ferry Irwandi menyebut sejumlah tuntutan seperti pembentukan tim investigasi independen belum terjawab.

Vo/Video Editor: Amalia/Mutiara

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI