Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng

Rabu, 10 September 2025 | 17:10 WIB
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • DPR RI memastikan akan bertindak hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun RUU Perampasan Aset
  • Firman menekankan pentingnya kualitas RUU Perampasan Aset agar tidak mudah digugat di MK
  • DPR juga akan meninjau naskah akademik dan materi yang telah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan akan bertindak hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa proses pembuatan undang-undang tidak bisa dianalogikan seperti membuat pisang goreng yang serba cepat dan instan.

"Kita kalau membuat undang-undang itu jangan dianalogikan seperti membikin pisang goreng, yang dipesan harus jadi segera makan," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

"Ini kan harus sikap kehati-hatian. Kalau saya sendiri selalu menekankan bahwa membuat undang-undang itu harus betul-betul azas manfaatnya," katanya menambahkan.

Firman menekankan pentingnya kualitas RUU Perampasan Aset agar tidak mudah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, jika undang-undang yang sudah susah payah disusun akhirnya di-JR (judicial review), maka prosesnya harus diulang dari awal.

"Oleh karena itu harus betul-betul kualitasnya. Jangan sampai nanti undang-undang sudah kita susun, payah-payah, di-JR gitu. Kalau di-JR nanti itu kita ngulang lagi, nol lagi. Makanya juga harus secara hati-hati," katanya.

Dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR juga akan meninjau naskah akademik dan materi yang telah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya.

ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)
ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)

Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa pembuatan undang-undang memerlukan kolaborasi yang erat antara DPR dan pemerintah.

Baca Juga: RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU

Firman juga menjamin bahwa aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap secara cermat dalam proses penyusunan RUU ini.

Firman juga menjamin bahwa aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap secara cermat dalam proses penyusunan RUU ini.

"Kalau sudah sampai ke situ kan kita lihat naskah yang lama itu kira-kira masih ongoing gak gitu? Atau mungkin perlu ada penyelesaian. Kan undang-undang itu kan tidak dibahas oleh DPR sendiri, harus bersama Presiden," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI