Selain itu, Izam juga menyayangkan adanya ancaman-ancaman kepada pelajar yang pelajar yang ikut berunjuk rasa, seperti Kartu Indonesia Pintar atau KIP dicabut.
"Bagi saya, itu merupakan hal-hal yang sangat-sangat diskriminatif sekali. Dan itu adalah hal yang sangat licik dari negara untuk menghapus bantuan negara yang seharusnya itu adalah hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Untuk mendapatkan akses pendidikan itu adalah hak mereka," katanya.
Untuk diketahui Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil di antaranya Perempuan Mahardhika, Social Justice Indonesia, Perempuan Mahardhika Jakarta, Suara Muda Kelas Pekerja, Pamflet Generasi, Konde.co, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi, Emancipate Indonesia, FPPI, YLBHI, JATAM, YAPPIKA, GEMARAK, Feminis Themis, Aliansi Mahasiswa Papua, SP NTT, Kolektif Semai | Gerombolan Woyoo, Arus Pelangi, JAGAD, LBH APIK Jakarta, BPAN, Women's March Jakarta, ICJR, dan PPMAN.