CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025

Denada S Putri Suara.Com
Kamis, 11 September 2025 | 21:11 WIB
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
Gedung DPR RI (mpr.go.id)

Suara.com - Sebuah video beredar di media sosial dengan klaim DPR telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset setelah aksi demonstrasi pada Agustus 2025.

Video itu diunggah akun TikTok “prioritazloe” pada Senin, 25 Agustus 2025, menampilkan cuplikan Ketua DPR RI Puan Maharani serta kerumunan demonstran. Dalam narasinya disebutkan:

akhirnya DPR sahkan UU Perampasan Aset, Berkat Aksi Demo Hari Ini”.

Konten serupa juga ditemukan pada akun Instagram “ranggayuda692” pada Selasa, 26 Agustus 2025, yang memperlihatkan Puan sedang berbicara, meski isi pernyataannya tidak terdengar jelas.

Hingga Rabu, 10 September 2025, unggahan TikTok tersebut sudah mendapat hampir 100.000 tanda suka dan 16.000 komentar, sementara di Instagram konten itu memperoleh lebih dari 1.300 suka dan 500 komentar.

Mrelansir dari TurnBackHoax. id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran menggunakan Google Lens.

Hasilnya mengarah pada unggahan kanal YouTube KOMPASTV berjudul “Ketua DPR Puan Maharani Buka Suara Respons Demo 25 Agustus 2025” yang tayang pada hari yang sama.

Dalam video tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR akan menampung setiap aspirasi dan masukan masyarakat.

Tidak ada pernyataan mengenai pengesahan UU Perampasan Aset.

Baca Juga: CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang

Lebih lanjut, laporan kompas.id pada Rabu, 3 September 2025 menyebut bahwa RUU Perampasan Aset belum masuk tahap pembahasan di DPR.

Pemerintah bahkan baru berencana mendorong rancangan tersebut untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Hingga kini pun belum jelas apakah inisiatif penyusunan draf RUU akan berasal dari pemerintah atau DPR.

Klaim bahwa DPR telah mengesahkan UU Perampasan Aset imbas demo Agustus 2025 adalah tidak benar.

Faktanya, RUU Perampasan Aset masih belum dibahas di DPR dan baru akan diusulkan masuk Prolegnas tahun 2026.

Dengan demikian, unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI