Suara.com - Baca 10 detik
- PT Gag Nikel kembali diizinkan beroperasi, memicu protes keras dari Greenpeace
- Greenpeace menilai keputusan ini melanggar hukum dan membahayakan ekosistem Raja Ampat
- Suara masyarakat dan petisi publik diabaikan, menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap lingkungan
Kabar buruk datang dari Raja Ampat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk kembali memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel, sebuah langkah yang memicu kekhawatiran serius dari Greenpeace Indonesia.
Keputusan ini dinilai tidak hanya membahayakan ekosistem Raja Ampat, tetapi juga melanggar undang-undang dan mengabaikan suara puluhan ribu masyarakat.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @greenpeaceid, organisasi lingkungan tersebut menyuarakan peringatan keras, dikutip Jumat (12/9/2025).
"Alerta! Alerta! PT Gag Beroperasi Lagi!" Mereka menyoroti ironi bahwa alih-alih mencabut semua izin tambang nikel yang membahayakan ekosistem kepulauan Raja Ampat.
Kementerian ESDM justru mempertahankan PT Gag Nikel dan kini memberi lampu hijau untuk mereka kembali beroperasi.
Greenpeace menegaskan bahwa kembalinya operasi PT Gag merupakan "pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang dunia."
Tak hanya itu, keputusan ini juga secara terang-terangan "melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil."
Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menyampaikan kekecewaannya.
Baca Juga: Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim
"Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia," tegasnya.
"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek," dia menjelaskan.
"Suara masyarakat adat dan komunitas lokal, serta besarnya seruan #SaveRajaAmpat di publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat seharusnya tidak boleh diabaikan," ujar Arie Rompas.
Arie Rompas juga menekankan pentingnya kampanye "Selamatkan Hutan Papua."
Terkait klaim pemerintah yang menyatakan telah menyelesaikan masalah tambang nikel di Raja Ampat, Greenpeace menyebutnya sebagai “omon-omon aja.”
Faktanya, mereka menyoroti bahwa pemerintah enggan mendengar suara lebih dari 60.000 orang yang telah menandatangani petisi untuk menolak segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat.
Green peace mengatakan bahwa lagi-lagi suara masyarakat Indonesia tidak di dengar dan pemerintah terus menutup telinga.
Reporter: Safelia Putri