KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS

Jum'at, 12 September 2025 | 13:35 WIB
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Eks Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya M Rizal Sucipto ditahan KPK.
  • Asep menyebut kedua tersangka ini ditahan selama 20 hari pertama.
  • Penyidik KPK menduga bahwa pemufakatan jahat sudah terjadi sebelum dilakukan pengadaan lahan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami percakapan pada aplikasi pesan WhatsApp, mengenai dugaan persengkokolan para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020.

Hal itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan terhadap Slamet Budi Hartadi dari pihak swasta pada Kamis (11/9/2025) lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menduga bahwa pemufakatan jahat sudah terjadi sebelum dilakukan pengadaan lahan.

“Penyidik mendalami percakapan-percakapan melalui whatsapp yang diduga mengindikasikan adanya persekongkolan para tersangka, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pengadaan lahan dilakukan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020 mencapai Rp 205,14 miliar.

“Berdasarkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP RI, kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan ini mencapai Rp205,14 miliar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan rincian dana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

“Rp133,73 miliar dari pembayaran PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) atas lahan di Bakauheni dan Rp 71,41 miliar dibayarkan oleh PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) di Kalianda,” ujar Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya M Rizal Sucipto.

Baca Juga: Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020.

Asep menyebut kedua tersangka ini ditahan selama 20 hari pertama.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada dua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari Kamis 6 Agustus 2025 sampai dengan 25 Agustus 2025,” kata di Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

“Penahanan terhadap dua tersangka tersebut di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI