Mengakhiri pernyataannya, Arie menegaskan bahwa tidak ada keuntungan dari nikel yang sepadan dengan kerusakan surga terakhir di Bumi tersebut.
"Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat," tutur Arie.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin operasi kembali untuk PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa pemberian izin tersebut telah melalui proses evaluasi yang melibatkan lintas Kementerian, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).