Dalam pertemuan itu, ia tidak sendiri, melainkan didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo lagi.
Mantan Kabareskrim ini menegaskan, fokus utamanya saat ini bukanlah pada spekulasi jabatannya, melainkan melaksanakan amanah dari Presiden Prabowo untuk memulihkan dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Menurutnya, situasi yang berkembang cepat membutuhkan langkah taktis dan tegas dari aparat, terutama dalam menyikapi aksi demonstrasi yang kerap berujung pada tindakan anarkis.
“Arahan Presiden Prabowo sudah jelas. Kami, TNI-Polri, diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat."
Kendati demikian, Kapolri menambahkan Polri tetap berkomitmen menjamin hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia menarik garis batas yang jelas antara aksi damai dengan tindakan pidana yang merusak.
“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” katanya.
Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit