Suara.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1.500 warga di Kota Serang, Banten resmi disetop oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Alasannya, lantaran ribuan penerima bansos itu diduga terlibat praktikk judi online, termasuk belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Soal pemberhentian penyaluran bansos itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang M. Ibra Gholibi.
“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).
Ia menegaskan bahwa dengan keputusan ini para penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
![Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/24/46860-judi-online.jpg)
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” katanya.
Ibra menambahkan Dinsos Kota Serang kini tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) bersama para pendamping PKH untuk memvalidasi data tersebut, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” ujar Ibra Ghiolibi.