MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 13 September 2025 | 11:09 WIB
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet! (Tangkapan layar/ist)
Baca 10 detik
  • MenHAM Pigai mengusulkan agar ada dibuat halaman di sekitar kompleks DPR untuk aksi unjuk rasa
  • Usulan itu disampaikan Pigai karena demonstrasi yang biasa digelar di depan Gedung DPR RI sering bikin jalanan macet. 
  • Selain itu, Pigai meminta agar pimpinan DPR bisa menemui perwakilan massa pendemo untuk menampung aspirasi mereka. 

Suara.com - Muncul usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta agar DPR RI membuat lapangan agar masyarakat bisa berdemonstrasi. Usulan itu disampaikan MenHAM Pigai karena demonstrasi yang umumnya digelar di depan Gedung DPR RI bikin macet sehingga mengganggu pengguna jalan. 

Menurutnya, DPR sebaiknya membuat lapangan besar untuk menampung ribuan demonstrasi untuk berunjuk rasa.

"Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang," beber Pigai dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025). 

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi massa pendemo di luar Gedung DPR RI. [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia kemudian berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.

Menurut dia, pusat demokrasi itu tak hanya berpeluang di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.

Ia pun siap apabila usulan itu diterima oleh kementerian/lembaga, maka akan dibuatkan peraturan tingkat menteri.

"Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi," ucapnya.

Menteri kelahiran Paniai, Papua Tengah itu beralasan ide itu muncul agar ketika masyarakat menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan tidak membatasi hak orang lain untuk beraktivitas atau berlalu lintas di jalan raya.

"Kalau ada kantor DPRD kabupaten/kota atau provinsi yang ruang sempit, jangan dipaksakan. Kalau ada halaman luas, dibuat untuk memenuhi hak untuk berkumpul, orang untuk menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan," ucapnya.

Menteri HAM menambahkan konstitusi menjamin kebebasan berpendapat masyarakat termasuk menyampaikan aspirasi asalkan sesuai dengan koridor.

Namun, ia menekankan apabila penyampaian tersebut disertai perbuatan rusuh, merusak fasilitas umum, maka para pelaku tersebut harus diproses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!

12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!

Entertainment | Sabtu, 13 September 2025 | 09:30 WIB

Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan

Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 16:08 WIB

Keponakan Prabowo Ngaku Mundur DPR Bukan Incar Kursi Menpora, Netizen Tak Percaya Omongan Politikus

Keponakan Prabowo Ngaku Mundur DPR Bukan Incar Kursi Menpora, Netizen Tak Percaya Omongan Politikus

Entertainment | Jum'at, 12 September 2025 | 15:11 WIB

Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?

Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?

Entertainment | Jum'at, 12 September 2025 | 14:18 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB