Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 14 September 2025 | 17:05 WIB
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Baca 10 detik
  • Kopda FH, seorang prajurit TNI aktif
  • Kejahatan ini didasari oleh motif uang
  • Pelaku lapangan (Eras) mengaku tidak mengetahui korban akan dibunuh

Suara.com - Misteri pembunuhan sadis terhadap Kepala Cabang Pembantu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), menemui titik terang yang mengejutkan. Seorang oknum prajurit TNI, Kopda FH, terungkap bukan hanya terlibat, tetapi menjadi otak atau perencana utama di balik penculikan dan eksekusi keji tersebut.

Motif dari aksi pembunuhan itu pun terbilang dingin, yakni demi sejumlah uang.

Keterlibatan Kopda FH sebagai dalang dikonfirmasi langsung oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI. Ia disebut menerima bayaran untuk mengatur seluruh operasi, mulai dari merekrut eksekutor hingga memastikan korban berhasil diculik.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Kasus ini berawal dari penemuan jenazah pria tanpa identitas di sebuah area persawahan di Kampung Karangsambung, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis pagi (21/8/2025). Kondisinya sangat mengenaskan: kedua tangan dan kaki terikat, mata dilakban rapat, serta ditemukan luka mematikan akibat hantaman benda tumpul di leher dan dada.

Hasil autopsi dari RS Bhayangkara kemudian memastikan korban, yang teridentifikasi sebagai Mohamad Ilham, meninggal dunia karena hipoksia atau kegagalan napas akibat kekerasan fisik brutal.

Jejak kejahatan ini terekam jelas oleh kamera CCTV di Lotte Grosir Pasar Rebo sehari sebelum mayat ditemukan, Rabu (20/8/2025). Dalam rekaman tersebut, Ilham yang sedang berjalan menuju mobilnya tiba-tiba disergap oleh sekelompok pria dari mobil putih yang telah menunggunya. Ia ditarik paksa masuk ke dalam mobil pelaku yang langsung tancap gas.

Peran Sentral Kopda FH

Penyelidikan mendalam mengungkap peran sentral Kopda FH sebagai perencana utama. Ia tidak turun langsung ke lapangan, melainkan bertindak sebagai penghubung dan pengendali operasi. Tugas pertamanya adalah mencari orang yang bersedia melakukan penculikan.

Baca Juga: Ustaz Felix Siauw Tanggapi Penembakan Charlie Kirk: Pesan di Balik Tragedi yang Mengguncang Amerika

Pilihannya jatuh pada EW alias Eras. Pertemuan pertama untuk membahas "pekerjaan" ini terjadi di sebuah kantin di kawasan Cijantung pada Selasa (19/8/2025). Di sanalah Kopda FH secara gamblang menawarkan pekerjaan untuk menculik Ilham kepada Eras.

Sehari kemudian, pada Rabu pagi (20/8/2025), rencana dimatangkan dalam pertemuan kedua di Kafe Kungkung, Cempaka Putih. Setelah menerima informasi posisi korban dari tim pengintai, Kopda FH langsung memberi komando kepada Eras dan timnya untuk bergerak ke Lotte Grosir Pasar Rebo.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ilham berhasil diculik. Korban kemudian diserahkan oleh tim Eras kepada oknum aparat lain di kawasan Kemayoran pada pukul 18.55 WIB. Setelah tugasnya selesai, Eras menerima imbalan uang tunai sebesar Rp 45 juta dari Kopda FH di Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat.

Ironisnya, eksekutor lapangan justru mengaku tidak tahu menahu bahwa korban akan dihabisi. Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, menyebut kliennya sangat terkejut saat polisi menunjukkan foto jenazah Ilham.

“Eras sangat syok mendengar korban meninggal,” kata Adrianus Agal.

Akibatnya, Eras kini mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan harapan dapat membongkar seluruh fakta di balik pembunuhan berencana ini.

Sementara itu, Kopda FH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam dalam tahanan. Pihak TNI memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Freddy.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI