- Tito memerintahkan para kepala daerah mengevaluasi ulang tunjangan perumahan anggota DPRD.
- Mendagri mengimbau pemerintah daerah dan DPRD untuk mendengar aspirasi publik.
- Tunjangan perumahan DPRD menuai sorotan tajam dari publik.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera mengkaji ulang dan mengevaluasi tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam publik dan keputusan DPR RI yang telah lebih dulu menghentikan tunjangan serupa.
Tito menegaskan telah menyampaikan arahannya kepada para kepala daerah untuk berkoordinasi dengan DPRD dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi," kata Tito ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Tito menjelaskan bahwa sebagian besar kebijakan ini merupakan peninggalan lama, sehingga ia meminta agar kepala daerah yang baru terpilih pada 2024 tidak disalahkan.
"Tolong jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu. Ini kebijakan lama," ujarnya.
Namun, ia juga menyoroti bahwa tunjangan ini kerap dijadikan sebagai alat kepentingan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Nah kadang-kadang kan tarik-menarik di situ, ada daerah yang menaikkan, 'oke kita kasih tunjangan perumahan tapi APBD jangan diganggu ya', seperti itu," ungkapnya.
Tunjangan perumahan DPRD ini menuai sorotan tajam setelah sebelumnya tunjangan serupa untuk anggota DPR RI juga menjadi perhatian. Besarannya bervariasi, misalnya anggota DPRD Jawa Tengah menerima Rp79 juta, Jakarta Rp70 juta, dan Jawa Barat Rp71 juta per bulan.
Isu ini menjadi salah satu pemicu gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus lalu, yang bahkan menelan 10 korban jiwa. Menyusul desakan publik, banyak DPRD di berbagai daerah kini telah bersepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan tersebut.
Baca Juga: Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta