Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 15 September 2025 | 17:31 WIB
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan perumahan DPRD. Pernyataan ini disampaikan Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Tito memerintahkan para kepala daerah mengevaluasi ulang tunjangan perumahan anggota DPRD.
  • Mendagri mengimbau pemerintah daerah dan DPRD untuk mendengar aspirasi publik.
  • Tunjangan perumahan DPRD menuai sorotan tajam dari publik.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera mengkaji ulang dan mengevaluasi tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam publik dan keputusan DPR RI yang telah lebih dulu menghentikan tunjangan serupa.

Tito menegaskan telah menyampaikan arahannya kepada para kepala daerah untuk berkoordinasi dengan DPRD dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi," kata Tito ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Tito menjelaskan bahwa sebagian besar kebijakan ini merupakan peninggalan lama, sehingga ia meminta agar kepala daerah yang baru terpilih pada 2024 tidak disalahkan.

"Tolong jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu. Ini kebijakan lama," ujarnya.

Namun, ia juga menyoroti bahwa tunjangan ini kerap dijadikan sebagai alat kepentingan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Nah kadang-kadang kan tarik-menarik di situ, ada daerah yang menaikkan, 'oke kita kasih tunjangan perumahan tapi APBD jangan diganggu ya', seperti itu," ungkapnya.

Tunjangan perumahan DPRD ini menuai sorotan tajam setelah sebelumnya tunjangan serupa untuk anggota DPR RI juga menjadi perhatian. Besarannya bervariasi, misalnya anggota DPRD Jawa Tengah menerima Rp79 juta, Jakarta Rp70 juta, dan Jawa Barat Rp71 juta per bulan.

Isu ini menjadi salah satu pemicu gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus lalu, yang bahkan menelan 10 korban jiwa. Menyusul desakan publik, banyak DPRD di berbagai daerah kini telah bersepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta

Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 17:22 WIB

Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen

Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen

News | Senin, 15 September 2025 | 15:52 WIB

Sejarah Siskamling, Mendagri Siap Aktifkan Lagi di Tingkat RT/RW

Sejarah Siskamling, Mendagri Siap Aktifkan Lagi di Tingkat RT/RW

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 11:14 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×