Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK

Senin, 15 September 2025 | 17:51 WIB
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
  • Ustaz Khalid Basalamah mengalihkan visa jemaah haji furoda miliknya menjadi haji khusus.
  • KPK usut skandal 'perampasan' kuota haji tambahan reguler untuk haji khusus di era Menag Gus Yaqut. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji. Pengembalian ini dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut.

"Benar (ada pengembalian uang)," kata Setyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Namun, ia menambahkan bahwa jumlah uang yang dikembalikan saat ini belum diverifikasi.

"Jumlahnya belum terverifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, saat diperiksa pada Selasa (9/9/2025), Khalid mengaku telah mengalihkan visa jemaah haji furoda miliknya menjadi haji khusus setelah mendapat tawaran, di mana kuota haji khusus inilah yang diduga bermasalah.

Dugaan 'Permainan' Kuota Tambahan Haji

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Baca Juga: Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!

Pembagian yang tidak proporsional ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen-agen travel secara tidak wajar, mengingat biaya haji khusus jauh lebih besar dibandingkan haji reguler.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI