Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?

Bangun Santoso

Minggu, 14 September 2025 | 19:20 WIB
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
Ilustrasi gedung KPK
Baca 10 detik
  • A'wan PBNU Abdul Muhaimin mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka
  • KPK menaksir kerugian negara akibat skandal korupsi penyelenggaraan haji ini mencapai lebih dari Rp1 triliun
  • Pansus Haji DPR menemukan kejanggalan utama pada pembagian 20.000 kuota tambahan

Suara.com - Desakan keras datang dari internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi mengulur waktu dalam penetapan tersangka skandal korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Di tengah pusaran isu yang menyeret nama PBNU, A’wan PBNU, Abdul Muhaimin, meminta lembaga antirasuah itu bergerak cepat untuk memberikan kepastian hukum.

Permintaan ini mencuat setelah KPK mengonfirmasi tengah menelusuri aliran dana korupsi kuota haji yang diduga mengalir ke PBNU. Abdul Muhaimin khawatir, jika penetapan tersangka ditunda-tunda, citra NU sebagai organisasi akan terus tergerus oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul dalam keterangannya, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Sabtu (13/9/2025).

Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi ini murni perbuatan individu yang menyalahgunakan nama besar NU untuk keuntungan pribadi. Menurutnya, tidak ada sangkut paut langsung antara tindakan koruptif tersebut dengan institusi PBNU secara kelembagaan.

"Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” katanya.

Meski demikian, Abdul Muhaimin memastikan bahwa para kiai dan warga NU tetap memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya. Ia mempersilakan KPK menelusuri aliran dana sejauh apa pun, sekalipun jika nantinya melibatkan petinggi PBNU.

“Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.

KPK sendiri telah memulai penyidikan kasus ini sejak 9 Agustus 2025, dua hari setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga ini juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak jejak uang haram dari skandal ini.

baca juga

Pihak KPK menjelaskan bahwa penelusuran aliran dana ke PBNU bukanlah upaya untuk mendiskreditkan organisasi, melainkan bagian dari prosedur standar untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai angka fantastis.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini telah menembus Rp1 triliun. Sebagai langkah antisipasi, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Skandal ini tidak hanya ditangani oleh KPK. Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Sorotan utama pansus tertuju pada pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan yang diambil Kementerian Agama dengan dalih efektivitas penyerapan kuota ini dinilai menabrak aturan. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?

Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?

News | Minggu, 14 September 2025 | 18:24 WIB

Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?

Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?

Entertainment | Minggu, 14 September 2025 | 14:18 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Geram Dituding Bohongi Jemaah Soal Haji Furoda

Ustaz Khalid Basalamah Geram Dituding Bohongi Jemaah Soal Haji Furoda

Entertainment | Minggu, 14 September 2025 | 13:08 WIB

KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Sabtu, 13 September 2025 | 17:52 WIB

Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!

Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!

News | Sabtu, 13 September 2025 | 12:32 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

News | Jum'at, 12 September 2025 | 20:04 WIB

Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota

Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:59 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×