Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?

Bangun Santoso

Minggu, 14 September 2025 | 18:24 WIB
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
Baca 10 detik
  • KPK sedang menelusuri dugaan aliran dana korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024 ke  eks Menag Yaqut
  • Taksiran awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun
  • Dugaan korupsi diperkuat oleh temuan Pansus Haji DPR RI

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami skandal besar yang mengguncang Kementerian Agama. Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024, dengan potensi kerugian negara yang fantastis mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Lembaga antirasuah itu kini fokus menelusuri dugaan adanya aliran dana haram yang diterima oleh Gus Yaqut, sapaan akrabnya, melalui pihak perantara.

Penyelidikan ini menjadi babak baru setelah KPK secara resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah meminta keterangan dari Gus Yaqut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penelusuran aliran dana ini menjadi prioritas utama penyidik.

“Semuanya itu masih ditelusuri dan didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Jumat (12/9/2025) lalu.

Untuk membongkar jaringan korupsi ini, KPK gencar memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari internal Kementerian Agama maupun pihak eksternal yang dianggap mengetahui seluk-beluk perkara. Langkah ini diambil untuk membangun konstruksi perkara yang utuh dan kredibel.

“Supaya penyidik juga mendapatkan informasi yang utuh dan kredibel terkait dengan dugaan aliran uang,” katanya.

Meski demikian, KPK masih bersikap hati-hati dan belum mau membeberkan secara rinci siapa saja pihak yang telah menikmati uang panas dari korupsi kuota haji ini. Budi Prasetyo hanya memberikan gambaran umum mengenai arah penyidikan.

“Jadi, secara umum yang bisa kami sampaikan adalah adanya dugaan aliran uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” ujarnya.

baca juga

Keseriusan KPK dalam mengusut kasus ini ditandai dengan langkah pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang kunci pada 11 Agustus 2025, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Pencekalan ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman taksiran awal kerugian negara yang mencapai Rp1 triliun lebih, angka yang didapat dari hasil komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan KPK. Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga telah mencium aroma tidak sedap dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Temuan utama Pansus menyoroti pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dinilai janggal.

Saat itu, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut membagi kuota tersebut dengan porsi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini secara terang-terangan menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang seharusnya mengalokasikan 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?

Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?

Entertainment | Minggu, 14 September 2025 | 14:18 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Geram Dituding Bohongi Jemaah Soal Haji Furoda

Ustaz Khalid Basalamah Geram Dituding Bohongi Jemaah Soal Haji Furoda

Entertainment | Minggu, 14 September 2025 | 13:08 WIB

KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Sabtu, 13 September 2025 | 17:52 WIB

Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!

Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!

News | Sabtu, 13 September 2025 | 12:32 WIB

Jubir Gus Yaqut Serang Balik Boyamin soal Amirul Hajj Dapat Anggaran Ganda: Berpotensi Menyesatkan!

Jubir Gus Yaqut Serang Balik Boyamin soal Amirul Hajj Dapat Anggaran Ganda: Berpotensi Menyesatkan!

News | Sabtu, 13 September 2025 | 11:08 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

News | Jum'at, 12 September 2025 | 20:04 WIB

Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota

Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:59 WIB

Terkini

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Tecno Spark 50S 5G Resmi Meluncur, Ponsel Terjangkau dengan Fitur FreeLink yang Menarik

Tecno Spark 50S 5G Resmi Meluncur, Ponsel Terjangkau dengan Fitur FreeLink yang Menarik

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:32 WIB

×