Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'

Yohanes Endra | Tiara Rosana | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 14:23 WIB
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
Ilustrasi Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua' (Pexels/cottonbro)
Baca 10 detik
  • Pria membunuh pekerja seks karena cekcok soal pembayaran.
  • Korban menolak berhubungan kedua kali sebelum pembayaran dilunasi.
  • Pelaku ditangkap dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Suara.com - Seorang lelaki berinisial YN (31), pengguna aplikasi kencan MiChat, diringkus polisi setelah nekat menghabisi nyawa seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34). 

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah wisma di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada 5 September 2025 lalu. 

Motifnya sepele, yakni pelaku marah karena korban menolak melayani untuk kedua kalinya sebelum pembayaran dilunasi.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menjelaskan, semua berawal ketika YN, yang merupakan warga Kabupaten Wajo, mencari layanan esek-esek melalui aplikasi kencan MiChat. Dari aplikasi tersebut, dia menemukan akun korban dan sepakat untuk bertemu.

"Dia (YN) mencari korban melalui aplikasi MiChat dengan menggunakan fitur mencari sekitar," ujar AKBP Fantry Taherong kepada wartawan pada  Senin, 15 September 2025.

Keduanya lantas menyetujui tarif kencan sebesar Rp600 ribu untuk durasi satu jam. Mereka pun bertemu di kamar wisma yang telah disepakati. Setelah selesai melakukan hubungan intim, masalah mulai muncul.

Ilustrasi MiChat (MiChat)
Ilustrasi Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua' (MiChat)

Menurut Fantry, pelaku merasa waktu kencan yang tersisa sekitar 25 menit masih cukup untuk satu ronde lagi. 

Namun, MKP menolak permintaan tersebut dan bersikeras agar YN membayar lunas terlebih dahulu sesuai kesepakatan awal. 

Pelaku mencoba menawar Rp300 ribu dengan alasan baru sekali berhubungan, tetapi korban tetap pada pendiriannya.

"Setelah satu kali selesai itu kan durasi waktunya belum sampai satu jam, masih tersisa 25 menit. Korban menyampaikan harus dibayar dulu," jelas Fantry.

Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Pelaku yang panik karena korban mulai berteriak nekat menghunus badik yang dia bawa dan menusukkannya ke leher korban. MKP tewas seketika di lokasi kejadian.

Setelah melakukan aksinya, YN langsung melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kebun di Wajo. Namun, pelariannya berakhir setelah tim kepolisian berhasil menangkapnya pada 9 September 2025. 

Kini, YN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Wanita Labrak Cewek Open BO: Tak Terima Fotonya Dicuri, Viral Damai Rp 200 Ribu!

7 Fakta Wanita Labrak Cewek Open BO: Tak Terima Fotonya Dicuri, Viral Damai Rp 200 Ribu!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Belasan Wanita Diduga PSK MiChat Diciduk di Cibinong

Belasan Wanita Diduga PSK MiChat Diciduk di Cibinong

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:27 WIB

Jebakan Michat! Pria di Bekasi Diperas Waria Usai Pesan Layanan Esek-esek

Jebakan Michat! Pria di Bekasi Diperas Waria Usai Pesan Layanan Esek-esek

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:22 WIB

Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat

Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat

News | Minggu, 08 Desember 2024 | 18:00 WIB

Apa Itu MiChat? Simak Pengertian, Fitur hingga Fungsi Aplikasi Hijau Ini

Apa Itu MiChat? Simak Pengertian, Fitur hingga Fungsi Aplikasi Hijau Ini

Tekno | Senin, 14 Oktober 2024 | 19:17 WIB

Terkini

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:42 WIB

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:23 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:17 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:13 WIB

Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel

Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:47 WIB

Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah

Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:45 WIB

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:37 WIB