Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan

Selasa, 16 September 2025 | 18:07 WIB
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
Ilustrasi - Makanan Program MBG. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Orangtua diminta menanggung semua risiko program makan bergizi gratis.
  • Risiko yang dibebankan termasuk keracunan, alergi, dan gangguan pencernaan.
  • Orangtua tidak dapat menuntut hukum penyelenggara jika terjadi masalah.

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan tajam di media sosial.

Kali ini, warganet dibuat geram oleh beredarnya sebuah surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh orangtua siswa di Brebes, Jawa Tengah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya dalam surat tersebut, orangtua diminta untuk menanggung sendiri segala risiko yang mungkin timbul dari makanan yang diterima anak-anak mereka, termasuk keracunan.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun X @ubegede1 pada Senin (15/9/2025).

Akun tersebut membagikan foto surat yang dinilai sangat tidak adil bagi para orangtua murid.

"Ini di Brebes guys. Negara itu salah satu tujuannya melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini orangtua murid disuruh menanggung resiko dari makanan MBG pak Prabowo please," cuit akun X @ubegede1.

Dalam surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, orangtua dari siswa MTs Negeri 2 Brebes diminta memilih setuju atau tidak setuju anaknya mengikuti program tersebut.

"Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari," isi surat pernyataan yang diunggah akun X tersebut.

Tak main-main, surat itu bahkan merinci risiko apa saja yang bebannya dialihkan kepada orangtua, di antaranya:

Baca Juga: Apa Itu Sleep Therapy yang Dijalani Tasya Farasya? Insomnia Akut Sebelum Gugat Cerai Suami

  1. Terjadinya gangguan pencernaan
  2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu
  3. Kontaminasi ringan akibat faktor lingkungan atau distribusi
  4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan anak
  5. Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah atau panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga)
  6. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 80 ribu jika tempat makan rusak atau hilang

Lebih lanjut, orangtua yang menandatangani surat itu secara otomatis melepaskan haknya untuk menempuh jalur hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya tidak akan menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara apabila terjadi hal-hal tersebut selama pihak penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku," lanjut isi surat itu.

Tak hanya wali murid dari MTs Negeri 2 Brebes, surat pernyataan itu juga diterima oleh orangtua siswa di daerah Lintau Buo Utara, Sumatera Barat hingga Cirebon, Jawa Barat.

Sontak, unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar pedas dari warganet yang tak habis pikir.

Banyak yang menilai surat ini adalah cara penyelenggara untuk cuci tangan.

"Yang bikin program siapa, yang jalanin program siapa, yang dapat duit siapa, yang keracunan siapa, yang gak mau tanggung jawab siapa. Emang jenius," kata @jefry**.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI