Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi

Selasa, 16 September 2025 | 21:34 WIB
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (jaket). Terkait kasus pembunuhan kacab bank BUMN, polisi tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. [Suara.com/M Yasir]

Sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan, keterlibatan dua prajurit Kopassus tersebut bermula saat tersangka JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N pada Minggu (17/8/2025). 

Tugasnya, yakni menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada DH alias Dwi Hartono salah satu tersangka yang berperan sebagai aktor intelektual.

Tawaran itu kemudian diteruskan Serka N kepada Kopda FH.

“Serka N menelepon Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH,” tutur Donny saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Pada 19 Agustus pagi, Serka N kembali menghubungi Kopda FH untuk memastikan kesediaannya. Kopda FH sepakat dan meminta dana operasional Rp5 juta, yang disanggupi Serka N menggunakan uang dari JP.

Sehari kemudian, Rabu (20/8/2025), Serka N menerima Rp95 juta dari JP di sebuah bank di Jakarta Timur. Uang itu langsung diserahkan kepada Kopda FH di sebuah kafe Rawamangun. 

Dari situlah, Kopda FH mulai merakit tim eksekusi dengan merekrut tersangka EW bersama empat orang lainnya selaku eksekutor penculikan

“Setelah menerima uang, Kopda FH menghubungi EW, kemudian EW datang bersama empat lainnya menggunakan mobil Avanza putih,” jelas Donny.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Suara.com/M. Yasir)
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Suara.com/M. Yasir)

Pukul 13.45 WIB, JP memberi informasi posisi korban berada di Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tim yang dipimpin Kopda FH dan EW langsung bergerak.

Baca Juga: Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!

Saat MIP tiba di lokasi parkir, ia disergap dan dibawa menggunakan mobil Avanza putih.

Namun, rencana serah terima korban kepada tim lain gagal. Kopda FH sempat mengancam JP karena tim penjemput tak kunjung datang.

Akhirnya, rombongan bertemu kembali di bawah flyover Kemayoran sekitar pukul 19.45.

Saat itu, korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam yang dikendarai Serka N bersama JP, D, dan U. Di dalam mobil, korban yang sudah dilakban sempat melawan. 

“Saat itu, Serka N memegangi korban, menahan dada korban agar tidak berontak,” kata Donny.

Namun kondisi korban melemah. Dalam perjalanan, Serka N menghentikan mobil di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI