Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring

Farah Nabilla

Rabu, 17 September 2025 | 15:39 WIB
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
Lelang KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Lelang barang rampasan koruptor kembali digelar hari ini, Rabu (17/9/2025) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Momen ini selalu menarik perhatian karena masyarakat bisa mendapatkan berbagai barang hasil sitaan dengan harga yang lebih rendah.

Lelang KPK merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Setiap barang yang dilelang sudah memiliki putusan hukum tetap, sehingga sah dijual melalui sistem terbuka.

Lantas, bagaimana cara ikut lelang KPK dan apa saja jenis barang yang biasanya dilelang? Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari laman resmi KPK dan sumber lainnya.

Apa Itu Lelang KPK?

Lelang KPK adalah mekanisme penjualan barang rampasan negara yang berasal dari kasus korupsi dan telah memiliki putusan hukum tetap.

Barang-barang ini disita dari para koruptor, kemudian dilelang secara resmi oleh KPK bekerja sama dengan DJKN Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kegiatan ini dilakukan beberapa kali dalam setahun dan terbuka untuk masyarakat umum.

Sistem lelangnya pun menggunakan mekanisme online melalui situs resmi lelang.go.id, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat bisa ikut serta tanpa harus datang ke lokasi.

baca juga

Prosesnya juga transparan karena pemenang ditentukan dari penawaran tertinggi yang sah.

Tujuan utama lelang KPK adalah mengembalikan kerugian negara sekaligus memastikan barang sitaan tidak terbengkalai.

Jadi, setiap orang yang ikut berpartisipasi tidak hanya mendapatkan barang dengan harga kompetitif, tetapi juga ikut berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi.

Jenis Barang yang Dilelang

Barang yang dilelang KPK sangat beragam, tergantung dari kasus yang ditangani. Beberapa contoh kategori barang rampasan yang sering muncul di katalog antara lain:

  • Kendaraan: mobil mewah, motor, hingga truk
  • Properti: tanah, rumah, apartemen, hingga bangunan komersial
  • Barang mewah: perhiasan, jam tangan, tas branded, pakaian mahal
  • Barang elektronik: handphone, laptop, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga
  • Barang unik: koleksi antik, gelang emas berbentuk naga, bahkan robot

Semua barang dilelang dalam kondisi apa adanya. Artinya, pembeli bertanggung jawab penuh untuk memeriksa kondisi fisik maupun kelengkapan dokumennya. Misalnya, ada kendaraan yang mungkin tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti BPKB atau STNK.

Syarat Mengikuti Lelang KPK

Sebelum ikut menawar, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan administratif. Berikut syarat umum yang wajib dipenuhi:

1. Memiliki Akun di Lelang.go.id

Registrasi dilakukan secara daring dengan menyiapkan KTP, NPWP, alamat email aktif, nomor ponsel, dan rekening bank pribadi.

2. Menyetor Uang Jaminan

Besarannya biasanya 20-50% dari harga limit barang yang ingin ditawar. Penyetoran wajib dilakukan selambat-lambatnya sehari sebelum lelang berlangsung. Jika tidak menang, uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya.

3. Memahami Aturan Lelang

Peserta harus mengetahui dan memahami jadwal, lokasi penyimpanan barang, serta ketentuan pelunasan.

Cara Ikut Lelang KPK Secara Online

Proses lelang KPK dilakukan melalui sistem online (close bidding) di situs lelang.go.id. Berikut panduan lengkapnya:

1. Registrasi Akun

Buat akun di lelang.go.id dengan mengisi data diri sesuai KTP dan NPWP, kemudian lakukan verifikasi lewat email.

2. Cari Informasi Lelang

Telusuri katalog lelang dengan kata kunci "KPK" atau "barang rampasan". Informasi detail barang, harga limit, hingga lokasi penyimpanan bisa dicek langsung di situs atau katalog PDF resmi.

3. Setor Uang Jaminan

Transfer uang jaminan ke virtual account DJKN paling lambat H-1 sebelum lelang. Besarannya disesuaikan dengan ketentuan masing-masing barang.

4. Ikut Menawar di Hari Lelang

Saat jadwal lelang tiba, masuk ke situs dan lakukan penawaran harga secara online. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi yang sah.

5. Pelunasan dan Pengambilan Barang

Jika dinyatakan menang, segera lakukan pelunasan maksimal 5 hari kerja. Setelah itu, ikuti prosedur pengambilan barang di lokasi yang ditentukan.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4

KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4

News | Rabu, 17 September 2025 | 14:58 WIB

Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung

Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung

News | Rabu, 17 September 2025 | 14:26 WIB

Di Balik Isu Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Angkat Bicara

Di Balik Isu Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Angkat Bicara

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 13:58 WIB

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag

News | Rabu, 17 September 2025 | 13:45 WIB

5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!

5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!

News | Rabu, 17 September 2025 | 13:24 WIB

Terkini

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

7 Cara Mengatasi Lantai Keramik yang Licin agar Kesat dan Tidak Mudah Terpeleset

7 Cara Mengatasi Lantai Keramik yang Licin agar Kesat dan Tidak Mudah Terpeleset

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:00 WIB

Membongkar Rapuhnya Pendidikan Indonesia: Masihkah Kita Mau Menyangkal?

Membongkar Rapuhnya Pendidikan Indonesia: Masihkah Kita Mau Menyangkal?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:00 WIB

Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa

Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 11:58 WIB

Houthi Bantah, Beredar Rekaman Detik-detik Drone Dicegat Masuk Kota Makkah

Houthi Bantah, Beredar Rekaman Detik-detik Drone Dicegat Masuk Kota Makkah

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:58 WIB

×