Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 18 September 2025 | 13:29 WIB
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
Erick Thohir, Ketum PSSI sekaligus Menpora (Suara x Gemini)
Baca 10 detik
  • Aturan FIFA Tegas: Statuta FIFA secara eksplisit melarang campur tangan politik dalam pengelolaan federasi sepak bola.
  • Risiko Sanksi Berat: Indonesia berpotensi menghadapi skorsing dari kompetisi internasional jika terbukti melanggar independensi.
  • Konflik Kepentingan Nyata: Jabatan menteri dan ketua umum federasi dalam satu tangan rawan penyalahgunaan wewenang.

Suara.com - Erick Thohir resmi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, sebuah posisi strategis di kabinet.

Namun, statusnya sebagai Ketua Umum PSSI yang masih aktif memantik pertanyaan besar.

Apakah seorang menteri, yang merupakan representasi pemerintah, boleh memimpin federasi sepak bola?

Jawabannya tidak sederhana dan berpotensi membuka kembali kotak pandora intervensi pemerintah yang sangat diharamkan oleh FIFA.

Statuta FIFA: Tembok Penghalang Intervensi Politik

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww]
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww]

Aturan main FIFA soal ini sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar.

Prinsip utama yang dipegang adalah independensi penuh setiap asosiasi anggota dari campur tangan pihak ketiga, terutama pemerintah.

Berikut adalah pasal-pasal krusial dalam Statuta FIFA yang relevan dengan kasus ini:

Pasal 14 Ayat 1(h)(i): "Asosiasi anggota harus independen dan menghindari segala bentuk campur tangan politik”. Klausul ini adalah jantung dari aturan FIFA, yang menuntut federasi steril dari pengaruh politik praktis. Jabatan menteri yang dipegang oleh ketua umum PSSI dapat dianggap sebagai bentuk nyata dari political interference.

baca juga

Pasal 15(c): "Anggaran dasar perkumpulan anggota harus memuat ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan independensi perkumpulan anggota dan menghindari segala bentuk campur tangan politik”. Aturan ini mewajibkan setiap federasi, termasuk PSSI, untuk memiliki anggaran dasar yang menjamin independensi dan menolak intervensi politik.

Larangan Kontrol Langsung: Jika seorang menteri aktif menjabat sebagai Ketua PSSI, FIFA bisa memandangnya sebagai pemerintah yang memiliki kontrol langsung, baik secara nyata maupun potensial, atas urusan internal federasi. Hal ini jelas melanggar prinsip non-intervensi.

UU Tentang Rangkap Jabatan

Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketum PSSI Erick Thohir (Instagram/@erickthohir)
Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketum PSSI Erick Thohir (Instagram/@erickthohir)

Secara politik, rangkap jabatan ini mungkin mendapat lampu hijau dari Presiden. Namun, jika menilik aturan hukum formal, situasinya jauh lebih rumit.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi sorotan utama.

Dalam Pasal 23, disebutkan dengan jelas bahwa:

“Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai... pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).”

PSSI, sebagai induk organisasi sepak bola nasional, kerap menerima kucuran dana dari APBN untuk berbagai program, mulai dari pemusatan latihan timnas hingga penyelenggaraan event.

Ketergantungan pada dana negara inilah yang membuat posisi Ketua Umum PSSI yang dipegang oleh seorang menteri aktif menjadi sangat problematis secara hukum.

Apa Risikonya Bagi Indonesia?

Pelanggaran terhadap prinsip independensi bukanlah masalah sepele. FIFA memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada federasi anggota yang dinilai melanggar aturan.

Sanksi tersebut bisa berupa:

1. Skorsing Keanggotaan: PSSI bisa dibekukan dari keanggotaan FIFA.
2. Larangan Bertanding: Tim nasional dan klub-klub Indonesia bisa dilarang berpartisipasi dalam semua kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan konfederasi benua.
3. Penghentian Bantuan Finansial: FIFA dapat menghentikan aliran dana bantuan pengembangan yang sangat vital bagi federasi.

Situasi ini menempatkan sepak bola Indonesia di ujung tanduk. Di satu sisi, ada harapan besar pada kepemimpinan Erick Thohir. Di sisi lain, bayang-bayang sanksi FIFA akibat rangkap jabatan menjadi ancaman yang tidak bisa diabaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Serah Terima Jabatan Menpora dari Dito Ariotedjo

Erick Thohir Serah Terima Jabatan Menpora dari Dito Ariotedjo

Sport | Kamis, 18 September 2025 | 13:04 WIB

Presiden FIFA Jadi Penentu, Erick Thohir Siap Lepas Kursi Jabatan di PSSI?

Presiden FIFA Jadi Penentu, Erick Thohir Siap Lepas Kursi Jabatan di PSSI?

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 13:03 WIB

Profil Erick Thohir, dari Menteri BUMN Kini Jadi Menpora di Kabinet Merah Putih

Profil Erick Thohir, dari Menteri BUMN Kini Jadi Menpora di Kabinet Merah Putih

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 12:31 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×