Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru

Jum'at, 19 September 2025 | 20:35 WIB
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
Foto udara suasana dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo tetapkan IKN jadi ibu kota politik 2028.

  • Target pembangunan ambisius, termasuk 850 hektare lahan.

  • Hingga 4.100 ASN akan dipindahkan ke IKN.

Suara.com - Keputusan monumental telah diambil Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (19/9/2025).

Secara resmi, ia mengukuhkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik mulai tahun 2028. 

Penetapan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Dalam beleid tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa 'Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.'

Presiden Prabowo juga merinci target ambisius untuk pembangunan IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

Fokus utamanya adalah pembangunan masif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Berikut rinciannya:

  • Luas Area Terbangun: Mencapai 800-850 hektar.
  • Pembangunan Perkantoran: Target mencapai 20 persen.
  • Pembangunan Hunian: Target terbangun sekitar 50 persen.
  • Sarana Prasarana Dasar: Cakupan ketersediaan mencapai 50 persen.

Selain itu, Perpres juga menggarisbawahi target pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN.

"Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan dan/atau ditugaskan ke IKN ditargetkan mencapai 1.700-4.100 orang," tulis Perpres tersebut.

Layanan kota cerdas (smart city) di kawasan IKN juga ditargetkan mencapai cakupan 25 persen.

Baca Juga: Pukulan Telak IKN: DPR Tolak Tambahan Rp14,9 Triliun, Proyek Terancam Mundur?

Langkah-langkah ini akan ditempuh melalui pemindahan ASN/hankam serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas di IKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI