Suara.com - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi tantangan serius. Badan Anggaran (Banggar) DPR secara tegas menolak permintaan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun dari Otorita IKN. Akibatnya, pagu anggaran OIKN untuk tahun 2026 tidak berubah, tetap di angka Rp6,2 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, tak bisa menyembunyikan kekhawatirannya. Menurutnya, penolakan ini akan berdampak langsung pada progres pembangunan IKN tahap kedua yang mencakup kawasan legislatif dan yudikatif.
"Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR, Senin (15/9/2025).
Penolakan ini menjadi pukulan telak, terutama karena pembangunan IKN di era Presiden Prabowo Subianto memiliki target yang sangat spesifik. Ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan selesai pada tahun 2028, sesuai dengan visi Prabowo untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun tersebut.
Host/Video Editor: Ema/Mutiara