Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara

Jum'at, 19 September 2025 | 21:55 WIB
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
Menkum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek menandatangani perjanjian kerjasama pemberantasan kejahatan lintas negara di Kantor Kementerian Kehakiman Polandia, Jumat (19/9/2025). [Dok. Kementerian Hukum]
Baca 10 detik
  • Indonesia-Polandia teken kerja sama hukum lintas negara, perkuat posisi di FATF.
  • Kesepakatan mencakup kejahatan umum, perpajakan, hingga bea cukai lintas negara.
  • Polandia ingin bahas transfer tahanan dan kemungkinan perjanjian ekstradisi bilateral.

Suara.com - Polandia menjadi negara kedua di Eropa setelah Swiss yang resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara dengan Indonesia.

Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, Jumat (19/9/2025).

Indonesia diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, sementara Polandia diwakili Menteri Kehakiman Waldemar Zurek.

"Ini merupakan wujud konkrit pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” kata Supratman lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (19/9/2025).

Jangkauan Kerja Sama

Supratman menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak hanya menyasar kejahatan umum, tetapi juga mencakup perpajakan dan bea cukai.

Ia menilai kerja sama ini memperkuat hubungan bilateral yang sudah terjalin lebih dari 70 tahun antara Indonesia dan Polandia.

Menurutnya, perjanjian dengan Polandia membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk menjalin kerja sama hukum dengan negara-negara Eropa lainnya.

Respons Polandia

Baca Juga: Jadi Anggota FATF Setelah Sempat Kena Blacklist, Mahfud MD Klaim Karena Indonesia Berhasil Perangi Korupsi

Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek, menyambut baik langkah ini.

Ia bahkan menyinggung isu penting lain yang dapat dijajaki lewat perjanjian tersebut.

"Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI