Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 19 September 2025 | 21:55 WIB
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
Ilustrasi ASN pindah ke IKN 2026. Presiden Prabowo baru meneken Perpres IKN menjadi Ibu Kota Politik 2028 [Chat GPT]
baca 10 detik
  • Pemerintah targetkan pindahkan hingga 4.100 ASN ke IKN.

  • IKN akan dilengkapi 50% hunian dan infrastruktur dasar.

  • ASN akan bekerja dalam ekosistem pemerintahan 'smart city'.

Suara.com - Migrasi akbar aparatur negara akan segera dimulai. Hal itu ditandai dengan ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Saat ini, pemerintah serius mempersiapkan pemindahan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Presiden RI Prabowo Subianto bahkan menargetkan relokasi antara 1.700 hingga 4.100 ASN ke IKN.

Target ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Perpres tersebut secara tegas menyebutkan 'pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara' sebagai salah satu indikator utama keberhasilan.

Proses pemindahan ini akan menjadi tantangan logistik yang masif. Untuk itu, pemerintah telah mematok target spesifik untuk menunjang kehidupan para ASN di sana.

"Pemerintah berencana untuk memastikan ketersediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan, yang ditargetkan mencapai 50 persen dari total kebutuhan di IKN," tulis Perpres tersebut.

Selain itu, cakupan sarana prasarana dasar kawasan IKN juga ditargetkan mencapai 50 persen.

Lebih lanjut, Perpres ini juga menekankan pentingnya penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas di IKN, dengan target cakupan layanan smart city mencapai 25 persen.

baca juga

Hal ini mengindikasikan para ASN yang pindah akan bekerja dalam ekosistem pemerintahan yang modern dan efisien.

Sebelumnya, keputusan monumental telah diambil Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (19/9/2025).

Secara resmi, ia mengukuhkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik mulai tahun 2028. 

Penetapan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Dalam beleid tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa 'Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.'

Presiden Prabowo juga merinci target ambisius untuk pembangunan IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

Fokus utamanya adalah pembangunan masif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Berikut rinciannya:

  • Luas Area Terbangun: Mencapai 800-850 hektar.
  • Pembangunan Perkantoran: Target mencapai 20 persen.
  • Pembangunan Hunian: Target terbangun sekitar 50 persen.
  • Sarana Prasarana Dasar: Cakupan ketersediaan mencapai 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru

Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru

News | Jum'at, 19 September 2025 | 20:35 WIB

Siapkan Infrastruktur di IKN, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2

Siapkan Infrastruktur di IKN, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 16:33 WIB

Kementerian PU Lepas Proyek Baru di IKN, Diserahkan ke OIKN

Kementerian PU Lepas Proyek Baru di IKN, Diserahkan ke OIKN

Bisnis | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×