Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi

Senin, 22 September 2025 | 10:39 WIB
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
Surat Kuota Pendamping Desa Beredar DPW PAN Jabar disebut hoaks. [Ist]
Baca 10 detik
  • Surat rekrutmen pendamping desa atas nama DPW PAN Jabar dipastikan palsu
  • DPW PAN Jabar membantah keterlibatan dan kewenangannya dalam proses tersebut
  • Tim investigasi dibentuk untuk ungkap pelaku penyebaran surat palsu

Suara.com - Sebuah surat mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat, yang berisi instruksi penjaringan bakal calon pendamping desa di Kementerian Desa RI, viral di media sosial dan menjadi perbincangan.

Surat bernomor: PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon dan Indramayu tersebut, mengklaim bahwa DPW PAN Jawa Barat mendapatkan kuota untuk mengisi posisi pendamping desa.

Surat yang mencantumkan nama Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla, lengkap dengan tanda tangan serta cap stempel DPW PAN Jawa Barat, memerintahkan DPD terkait untuk melakukan penjaringan dan pendataan nama bakal calon beserta seluruh dokumen yang diperlukan, dengan batas waktu pelaporan selambat-lambatnya 8 September 2025.

Kendati begitu, kabar tersebut langsung ditepis keras oleh DPW PAN Jawa Barat.

Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPW PAN Jawa Barat, Susanti Komalasari, dengan tegas membantah keabsahan surat tersebut.

"Surat tersebut tidak benar. Ketua dan Sekretaris DPW PAN Jawa Barat tidak pernah menandatangani surat tersebut," tegas Santi dalam keterangannya, dikutip Senin (22/9/2025).

Santi juga menjelaskan bahwa DPW PAN Jawa Barat tidak memiliki wewenang atau terlibat dalam proses rekrutmen calon pendamping desa, karena hal tersebut sudah diatur secara resmi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) sesuai mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk menindaklanjuti peredaran surat palsu ini, DPW PAN Jawa Barat telah mengambil langkah serius.

"Hal ini telah disampaikan secara resmi melalui Surat Tertulis kepada DPP PAN perihal klarifikasi dan bantahan surat penjaringan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!

Lebih lanjut, ia mengumumkan bahwa saat ini, DPW PAN Jawa Barat telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri asal-usul dan dalang di balik peredaran surat palsu tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI