Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 22 September 2025 | 10:39 WIB
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
Surat Kuota Pendamping Desa Beredar DPW PAN Jabar disebut hoaks. [Ist]
baca 10 detik
  • Surat rekrutmen pendamping desa atas nama DPW PAN Jabar dipastikan palsu
  • DPW PAN Jabar membantah keterlibatan dan kewenangannya dalam proses tersebut
  • Tim investigasi dibentuk untuk ungkap pelaku penyebaran surat palsu

Suara.com - Sebuah surat mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat, yang berisi instruksi penjaringan bakal calon pendamping desa di Kementerian Desa RI, viral di media sosial dan menjadi perbincangan.

Surat bernomor: PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon dan Indramayu tersebut, mengklaim bahwa DPW PAN Jawa Barat mendapatkan kuota untuk mengisi posisi pendamping desa.

Surat yang mencantumkan nama Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla, lengkap dengan tanda tangan serta cap stempel DPW PAN Jawa Barat, memerintahkan DPD terkait untuk melakukan penjaringan dan pendataan nama bakal calon beserta seluruh dokumen yang diperlukan, dengan batas waktu pelaporan selambat-lambatnya 8 September 2025.

Kendati begitu, kabar tersebut langsung ditepis keras oleh DPW PAN Jawa Barat.

Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPW PAN Jawa Barat, Susanti Komalasari, dengan tegas membantah keabsahan surat tersebut.

"Surat tersebut tidak benar. Ketua dan Sekretaris DPW PAN Jawa Barat tidak pernah menandatangani surat tersebut," tegas Santi dalam keterangannya, dikutip Senin (22/9/2025).

Santi juga menjelaskan bahwa DPW PAN Jawa Barat tidak memiliki wewenang atau terlibat dalam proses rekrutmen calon pendamping desa, karena hal tersebut sudah diatur secara resmi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) sesuai mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk menindaklanjuti peredaran surat palsu ini, DPW PAN Jawa Barat telah mengambil langkah serius.

"Hal ini telah disampaikan secara resmi melalui Surat Tertulis kepada DPP PAN perihal klarifikasi dan bantahan surat penjaringan tersebut," ungkapnya.

baca juga

Lebih lanjut, ia mengumumkan bahwa saat ini, DPW PAN Jawa Barat telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri asal-usul dan dalang di balik peredaran surat palsu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!

Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 16:55 WIB

Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!

Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 16:58 WIB

Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi

Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi

News | Kamis, 18 September 2025 | 20:55 WIB

Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan

Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan

Tekno | Kamis, 18 September 2025 | 17:02 WIB

Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini

Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini

News | Kamis, 18 September 2025 | 14:37 WIB

Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan

Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan

News | Kamis, 18 September 2025 | 13:46 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB