Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?

Bangun Santoso

Senin, 22 September 2025 | 11:50 WIB
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
Foto sebagai ILUSTRASI tax amnesty.
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak wacana tax amnesty jilid III karena khawatir program tersebut akan mendorong wajib pajak untuk sengaja melanggar aturan 
  • Tax amnesty adalah program pengampunan pajak di mana wajib pajak dapat mengungkap harta yang belum dilaporkan dan membayar uang tebusan yang lebih rendah untuk menghindari sanksi berat
  • Indonesia telah dua kali melaksanakan tax amnesty (2016-2017 dan 2022) yang berhasil mengungkap total aset lebih dari Rp5.400 triliun 

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal penolakan keras terhadap wacana program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Menurutnya, terlalu sering memberikan "diskon dosa" pajak justru akan menjadi preseden buruk dan membuat masyarakat terbiasa untuk tidak patuh pada aturan perpajakan.

Purbaya khawatir, jika program ini terus diulang, wajib pajak akan dengan sengaja menyembunyikan asetnya sambil menunggu program pengampunan berikutnya.

Sikap tegas itu menjadi sorotan di tengah adanya usulan RUU Pengampunan Pajak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

"Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-depan ada amnesti lagi ... Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, ya sudah, nanti semuanya akan nyelundupin duit, tiga tahun lagi tax amnesty," kata Purbaya dalam sebuah media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025) lalu.

Pernyataan Menkeu ini memicu kembali pertanyaan publik yang mendasar: sebenarnya, apa itu tax amnesty dan mengapa program ini begitu kontroversial sekaligus menggiurkan?

Membedah Tax Amnesty: Pengampunan untuk Wajib Pajak 'Nakal'

Secara sederhana, tax amnesty adalah program penghapusan pajak yang seharusnya terutang oleh seorang wajib pajak. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan untuk mengungkap seluruh harta kekayaan yang selama ini belum dilaporkan dan membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang jauh lebih rendah dari sanksi normal.

Program ini ibarat sebuah "jembatan emas" yang disediakan pemerintah bagi para wajib pajak, terutama kalangan berduit, yang mungkin menyimpan asetnya secara rahasia di luar negeri, di negara-negara suaka pajak (tax haven), untuk membawa kembali uang tersebut ke dalam sistem keuangan negara.

Langkah ini bukan hal baru di dunia. Sejumlah negara maju seperti Australia, Jerman, Italia, hingga Amerika Serikat (AS) pernah menerapkan kebijakan serupa untuk tujuan yang sama: menarik dana "terparkir" dan memperluas basis data perpajakan mereka.

baca juga

Manfaat Dua Arah: Negara Untung, Wajib Pajak Tenang

Meskipun terdengar seperti pemerintah "mengalah" pada penunggak pajak, program ini dirancang dengan sejumlah manfaat strategis:

Bagi Wajib Pajak: Keuntungan utamanya adalah terhindar dari sanksi pajak yang sangat berat. Jika Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di kemudian hari menemukan harta yang disembunyikan, sanksinya bisa mencapai 200 persen. Dengan ikut tax amnesty, mereka bisa "tidur nyenyak" karena data asetnya telah diputihkan.

Bagi Negara (Penerimaan): Uang tebusan yang dibayarkan menjadi suntikan penerimaan negara dalam jangka pendek.

Repatriasi Modal: Mendorong para wajib pajak untuk membawa pulang aset dan modal mereka dari luar negeri ke dalam negeri, yang kemudian bisa digunakan untuk investasi dan menggerakkan roda perekonomian.

Meningkatkan Kepatuhan: Setelah mengikuti amnesti, data aset wajib pajak kini tercatat resmi di DJP, sehingga di masa depan mereka diharapkan menjadi lebih patuh dalam membayar pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'

Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'

News | Senin, 22 September 2025 | 11:42 WIB

Sosok Ida Yulidina, Dulu Mantan Model Kini Jadi Istri Purbaya Yudhi Sadewa

Sosok Ida Yulidina, Dulu Mantan Model Kini Jadi Istri Purbaya Yudhi Sadewa

Your Say | Minggu, 21 September 2025 | 18:28 WIB

Anggaran Kementerian Tak Terserap Optimal, Menkeu Ancam Tarik Dana

Anggaran Kementerian Tak Terserap Optimal, Menkeu Ancam Tarik Dana

Video | Minggu, 21 September 2025 | 18:16 WIB

Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan

Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan

Entertainment | Minggu, 21 September 2025 | 12:26 WIB

Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China

Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China

Bisnis | Sabtu, 20 September 2025 | 17:48 WIB

Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari LPS? Pengakuan Purbaya Yudhi Sadewa Bikin Geger

Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari LPS? Pengakuan Purbaya Yudhi Sadewa Bikin Geger

Your Say | Sabtu, 20 September 2025 | 16:44 WIB

Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang

Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang

News | Sabtu, 20 September 2025 | 15:59 WIB

Terkini

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

×