- Menkeu Purbaya mengaku heran dengan persentase cukai rokok yang saat ini mencapai 57%.
- Saking tingginya tarif itu hingga membuat Purbaya menyebut dengan kalimat "Firaun Lu"!
- Purbaya juga menyoroti ancaman serius bagi industri rokok domestik dimana peredaran rokok ilegal dari China.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat pernyataan mengejutkan terkait tingginya tarif cukai rokok di Indonesia. Dalam sebuah media briefing di Kementerian Keuangan, ia mengaku heran dengan persentase cukai rokok yang saat ini mencapai 57%.
"Saya tanya, 'Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?' 'Lima puluh tujuh persen.' 'Wah, tinggi amat. Firaun lu!' Kira-kira gitu, banyak banget ini," ungkap Purbaya, Jumat (19/9/2025).
Meski tidak mengungkap rencana lebih lanjut soal perubahan tarif, komentar ini memicu perdebatan mengenai kebijakan cukai rokok yang selama ini bertujuan menekan jumlah perokok.
Lebih dari sekadar mengomentari cukai, Purbaya juga menyoroti ancaman serius bagi industri rokok domestik dimana peredaran rokok ilegal dari China. Ia menegaskan, praktik ini secara langsung 'membunuh' industri rokok dalam negeri.
Purbaya berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi pasar industri rokok lokal. "Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang... Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!" tegasnya.
Komitmen ini bukan tanpa alasan. Industri rokok, meskipun sering kontroversial, telah menyumbang triliunan rupiah bagi negara melalui cukai. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi industri tersebut dari praktik ilegal.
Sebagai langkah awal, Purbaya berjanji akan segera mengunjungi Jawa Timur untuk melihat langsung kondisi dan geliat industri rokok di sana. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyeimbangkan kebijakan, mulai dari pengendalian konsumsi rokok hingga perlindungan industri dalam negeri.