KPU Dikecam karena Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Langgar UU?

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 18 September 2025 | 14:05 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin sampaikan keterangan mengenai pencabutan aturan KPU nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kritik usai menetapkan dokumen capres-cawapres, termasuk ijazah, sebagai informasi publik yang dikecualikan.

Kebijakan yang keluar setelah tahapan pemilu rampung itu dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendesak KPU segera memberikan klarifikasi.

Ia menilai aturan tersebut tidak sesuai dengan semangat keterbukaan dan berpotensi melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik.

Host/Video Editor: Talita/Faqih

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI