Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai Disosialisasikan Pupuk Indonesia

Fabiola Febrinastri

Senin, 22 September 2025 | 13:17 WIB
Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai Disosialisasikan Pupuk Indonesia
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bersama Kementan RI dan Anggota Komisi IV DPR RI. (Dok:Pupuk Indonesia)
baca 10 detik
  • Advert
  • Advert
  • Advert

Suara.com - Pupuk Indonesia mendorong petani untuk mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi guna menyambut musim tanam akhir 2025. Pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi petani dalam penebusan pupuk bersubsidi sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

Demikian disampaikan General Manager (GM) Regional 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Fickry Martawisuda dalam "Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bersama Kementan RI dan Anggota Komisi IV DPR RI" di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (17/9/2025). Ia pun menegaskan, optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi ini sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Pemerintah menjamin ketersediaan dan akses pupuk bagi petani. Pemerintah telah menyederhanakan regulasinya, yang sebelumnya ada 145 aturan menjadi satu peraturan induk, yaitu Perpres 6/2025 dan diterjemahkan dalam Permentan 15/2025. Tujuannya memudahkan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," demikian ungkap Fickry.

Adapun satu perubahannya dikatakan dia, alur penyaluran pupuk bersubsidi dari Pupuk Indonesia melalui pelaku usaha distribusi (PUD) langsung kepada Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu pengecer, gapoktan, kelompok budidaya ikan (Pokdakan), dan koperasi.

Hingga saat ini, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 54 persen dari total alokasi yang ditetapkan Pemerintah yaitu 9,55 juta ton pada tahun 2025. Oleh karena itu, Fickry mengajak kepada seluruh petani terdaftar untuk menebus pupuk subsidi sesuai dengan alokasi yang didapatnya.

"Momen sosialisasi ini untuk menggali bagaimana kita bisa mengoptimalkan serapan. Kita semua harus bisa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyampaikan apresiasi kepada Pupuk Indonesia karena terus memberikan edukasi kepada petani terkait pupuk bersubsidi. Ia pun berharap melalui sosialisasi ini petani di Bandung Barat bisa memahami bagaimana mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga penyerapannya semakin optimal.

Rajiv mengaku masih menemukan petani yang mengeluh tidak dapat menebus pupuk bersubsidi meskipun sudah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios. Namun, Ia menegaskan hal itu terjadi karena petani tersebut belum terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi. Oleh karenanya, dirinya mengimbau petani menghubungi penyuluh pertanian lapangan (PPL) di wilayahnya masing-masing untuk melakukan pendaftaran sebagai petani penerima pupuk bersubsidi.

"Saya menyampaikan terima kasih, mudah-mudahan hasil pertanian kita bisa meningkat. Saya harap Pupuk Indonesia terus melakukan sosialisasi sehingga petani terupdate peraturan-peraturan penebusan pupuk bersubsidi. Penebusan rendah ada kalanya karena petani tidak paham penebusan pupuk bersubsidi," kata Rajiv.

baca juga

Di tempat yang sama, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan bahwa Bandung Barat merupakan daerah agraris yang memiliki potensi besar baik dari kondisi alam maupun sosial kultural masyarakat. Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan petani adalah ketersediaan pupuk.

Program pupuk bersubsidi hadir untuk meringankan beban petani, menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha pertanian. Melalui sosialisasi ini ia berharap seluruh pihak yang terlibat mulai dari PUD hingga PPTS dapat memahami mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai regulasi. "Kami juga berharap kepada Pupuk Indonesia untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di Bandung Barat," ujarnya singkat.

Pupuk Indonesia Sediakan 41.778 Ton Pupuk Subsidi Di Jabar

Untuk mendukung optimalnya penyerapan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menyiapkan alokasi yang cukup di Jawa Barat maupun Bandung Barat. Khususnya di Jawa Barat, Pupuk Indonesia menyiapkan stok per 15 September 2025 sebanyak 41.778 ton, terdiri dari Urea 24.515 ton, NPK Phonska 16.558 ton, dan pupuk Organik 500 ton. Stok ini tersebar di PUD dan PPTS yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Sementara di Bandung Barat, Pupuk Indonesia menyiapkan sebanyak 853 ton pupuk bersubsidi yang sudah ada di PUD maupun PPTS. Rinciannya Urea 495 ton, NPK Phonska 348 ton, dan pupuk Organik sebanyak 10 ton.

"Untuk optimalisasi pendistribusian pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga melakukan perbaikan. Salah satunya digitalisasi di sepanjang proses bisnis Pupuk Indonesia, mulai dari pabrik hingga PPTS semuanya sudah terdigitalisasi. Kami namakan ini Indigo (Integrated Distribution & Logistics Optimization)," kata Fickry. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB

Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 12:42 WIB

Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam

Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam

News | Jum'at, 19 September 2025 | 18:15 WIB

Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!

Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:19 WIB

Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026

Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026

News | Selasa, 09 September 2025 | 16:35 WIB

Pupuk Indonesia Salurkan Paket Beras SPHP untuk Program Gerakan Pangan Murah

Pupuk Indonesia Salurkan Paket Beras SPHP untuk Program Gerakan Pangan Murah

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 13:05 WIB

Panen Bawang Merah di Brebes Makin Optimal Berkat Petroganik, Petani Diajak Tebus Pupuk Bersubsidi

Panen Bawang Merah di Brebes Makin Optimal Berkat Petroganik, Petani Diajak Tebus Pupuk Bersubsidi

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×