Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026

Fabiola Febrinastri

Selasa, 09 September 2025 | 16:35 WIB
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
Ilustrasi Pupuk. (Dok: Pupuk Indonesia)

Suara.com - Pupuk Indonesia membuka pendaftaran untuk Pelaku Usaha Distribusi (PUD) guna mendukung penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026 di seluruh Indonesia. Pendaftaran berlaku secara terbuka dan umum mulai tanggal 8 hingga 20 September 2025.

Senior Vice President (SVP) Strategi Penjualan & Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman menyampaikan bahwa, pendaftaran ini dijalankan Pupuk Indonesia sesuai dengan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

“Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan. Bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS). Dalam regulasi yang baru pelaku usaha distribusi menjadi bagian dari Pupuk Indonesia," ujar Deni di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Adapun syarat yang ditetapkan untuk mendaftar PUD, antara lain mengajukan surat permohonan menjadi PUD; kemudian memiliki Akta Legalitas Perusahaan; mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46652 (Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokimia). Calon PUD harus memiliki kantor dan pengurus yang aktif.

Syarat berikutnya, untuk mendukung kelancaran distribusi pupuk bersubsidi calon PUD harus memiliki/menguasai gudang dengan kapasitas minimal 20 ton; memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG); memiliki/menguasai sarana pengangkutan; serta pernyataan kesanggupan melaksanakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan/peraturan pemerintah yang berlaku dan kebijakan Perusahaan.

Selain itu, calon PUD juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP); menyampaikan rekening koran 3 bulan terakhir dan laporan keuangan Perusahaan; Tak kalah penting,  calon PUD tidak bermasalah dengan Bank atau Lembaga Keuangan lainnya yang dibuktikan melalui surat keterangan; terakhir memiliki permodalan yang cukup sesuai dengan ketentuan Pupuk Indonesia.

"Persyaratan tersebut ditetapkan dengan tujuan agar Pupuk Indonesia dapat menjaring calon PUD dengan memiliki kapabilitas yang baik dalam menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan Perpres dan Permentan terbaru," tanda Deni.

Lebih lanjut ia menambahkan, pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Distributor Management System (DIMAS). Calon PUD bisa langsung masuk ke laman dimas.pupuk-indonesia.com.

Pendaftaran melalui DIMAS sudah dilakukan Pupuk Indonesia sejak tahun 2021. Aplikasi ini menerapkan asas efisien, efektif, akuntabel, kompetitif, adil dan wajar. Sehingga dapat mengurangi intervensi dari sisi pendaftaran, penilaian, dan pengangkatan atau penetapan distributor. Pendaftaran secara online juga menandakan proses bisnis yang transparan, meningkatkan kecepatan proses pendaftaran, penilaian, pemilihan distributor, dan integrasi data.

baca juga

"Pendaftar yang terpilih menjadi PUD nantinya akan ditunjuk dan dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) gus menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan wilayah kerja yang ditentukan sepanjang periode penyaluran tahun 2026," tutup Deni. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Salurkan Paket Beras SPHP untuk Program Gerakan Pangan Murah

Pupuk Indonesia Salurkan Paket Beras SPHP untuk Program Gerakan Pangan Murah

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 13:05 WIB

JFX-KBI Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha Soal Perdagangan Berjangka Energi

JFX-KBI Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha Soal Perdagangan Berjangka Energi

Bisnis | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Panen Bawang Merah di Brebes Makin Optimal Berkat Petroganik, Petani Diajak Tebus Pupuk Bersubsidi

Panen Bawang Merah di Brebes Makin Optimal Berkat Petroganik, Petani Diajak Tebus Pupuk Bersubsidi

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!

Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:14 WIB

Bangun Kepedulian Masyarakat, Sebanyak 100 Karyawan Pupuk Indonesia Grup Gelar Program AKSI 2025

Bangun Kepedulian Masyarakat, Sebanyak 100 Karyawan Pupuk Indonesia Grup Gelar Program AKSI 2025

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 05:53 WIB

Dari Lombok hingga Labuan Bajo: Kisah UMKM Tumbuh Berkat Akses Pendanaan

Dari Lombok hingga Labuan Bajo: Kisah UMKM Tumbuh Berkat Akses Pendanaan

Lifestyle | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan B

Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan B

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 13:05 WIB

5 Pilihan Sunscreen Korea Antioksidan untuk Kulit Glowing dan Terlindungi

5 Pilihan Sunscreen Korea Antioksidan untuk Kulit Glowing dan Terlindungi

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:00 WIB

Lim Yoona Perankan Ahli Forensik di Remake Korea Unnatural, Tayang 2027

Lim Yoona Perankan Ahli Forensik di Remake Korea Unnatural, Tayang 2027

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:58 WIB

UU Reforma Agraria Disahkan, 13 Aturan soal Konflik hingga Batas Kepemilikan Tanah Disiapkan

UU Reforma Agraria Disahkan, 13 Aturan soal Konflik hingga Batas Kepemilikan Tanah Disiapkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:54 WIB

Topan Dujuan Tewaskan 2 Orang, Lumpuhkan Listrik Puluhan Ribu Rumah di Jepang

Topan Dujuan Tewaskan 2 Orang, Lumpuhkan Listrik Puluhan Ribu Rumah di Jepang

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:53 WIB

Sisi Lain Anne of Green Gables: Benarkah Dunia Anne Tak Ramah Perempuan?

Sisi Lain Anne of Green Gables: Benarkah Dunia Anne Tak Ramah Perempuan?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:50 WIB

Kebiasaan Menyalakan Mesin Mobil saat Parkir Ternyata Bikin Rusak Komponen

Kebiasaan Menyalakan Mesin Mobil saat Parkir Ternyata Bikin Rusak Komponen

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 12:50 WIB

Kenapa HP Cepat Panas Saat Video Call? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa HP Cepat Panas Saat Video Call? Begini Cara Mengatasinya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:49 WIB

Harga Tiket Ed Sheeran Anjlok Setelah Macklemore Dikeluarkan dari Tur

Harga Tiket Ed Sheeran Anjlok Setelah Macklemore Dikeluarkan dari Tur

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:49 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan 10 Ribu Bibit Patin Dukung GSMP

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan 10 Ribu Bibit Patin Dukung GSMP

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 12:46 WIB

×