- Airlangga Hartarto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mematangkan agenda ekonomi pemerintah.
- Setidaknya ada delapan paket stimulus yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat.
- Menurut Airlangga, paket kebijakan ini berfokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Suara.com - Kabinet Merah Putih di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mematangkan agenda ekonomi pemerintah.
Rakor yang dihadiri sejumlah menteri penting, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, membahas delapan paket kebijakan ekonomi yang siap dijalankan.
Menurut Airlangga, paket kebijakan ini berfokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. "Yang pertama 8 program paket yang diberlakukan di tahun 2025, yaitu program magang perguruan tinggi yang targetnya 20.000 dengan uang saku sebesar UMP," kata Airlangga di Kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Rakor tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang akan langsung dirasakan masyarakat.
- Bantuan Pangan: Bantuan pangan yang semula hanya berupa beras 10 kg, kini ditambah dengan 2 liter Minyakita. Bantuan ini menargetkan 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Pajak Penghasilan (PPH) Ditanggung Pemerintah: Pemerintah akan menanggung PPH Pasal 21 untuk pekerja di sektor pariwisata dengan gaji di bawah Rp10 juta.
- Diskon Jaminan Sosial: Pekerja di sektor tertentu akan mendapat diskon 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 6 bulan.
- Akses KPR Diperluas: Pemerintah menargetkan 1.000 rumah akan terwujud melalui pemanfaatan layanan tambahan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Hunian (KPH).
Deregulasi & Insentif Pajak Properti
Selain bantuan langsung, pemerintah juga melakukan terobosan regulasi. Pemerintah akan mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) mulai 5 Oktober. "Sehingga perizinan akan semakin mudah," jelas Airlangga.
Pemerintah juga menyiapkan insentif pajak yang lebih besar untuk tahun 2026:
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP Properti: PPN akan ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. Bahkan, untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, pemerintah akan menanggung PPN hingga Rp2 miliar, sementara sisanya ditanggung pembeli.
- Padat Karya Tunai: Program ini menargetkan 215.421 pekerja dengan anggaran Rp1,93 triliun dari Kementerian PUPR dan Rp1,36 triliun dari Kementerian Perhubungan.
Dengan serangkaian kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan momentum positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi