- Penemuan mayat anak perempuan usia 8 tahun di sebuah kost di Penjaringan, Jakarta Utara.
- Polisi olah TKP kasus penemuan mayat anak usia 8 tahun di Penjaringan.
- Mayat anak 8 tahun kini diautopsi di RS Polri Kramat Jati.
Suara.com - Warga Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang anak perempuan di sebuah kamar kos pada Minggu (21/9/2025) dini hari.
Korban berinisial AR (8) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lantai tiga Kos Ratna Sari, Jalan Arwana Raya No. 11 C.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya menyebut pihaknya pertama kali menerima laporan terkait penemuan jasad korban sekitar pukul 00.00 WIB.
"Saat itu Unit Reskrim Polsek Penjaringan bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pengecekan dan olah TKP,” ungkap Agus kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Agus menyebut korban ditemukan dalam posisi terlentang bersimbah darah di lantai kamar kos. Kondisi tubuhnya sudah membusuk, dengan ceceran darah kering di sekitar lantai.
“Kamar kos juga tampak berantakan. Tim identifikasi telah mengamankan sejumlah barang yang diduga sebagai petunjuk penting,” ujarnya.
Proses olah TKP berlangsung hingga pukul 04.00 WIB. Setelah itu, polisi memasang garis polisi untuk menjaga kondisi TKP. Saat ini, polisi telah memeriksa lima saksi yang tinggal di lantai satu dan dua kos tersebut.
Identitas orang tua korban juga sudah diketahui, yakni S (42) dan MKR (35). Sementara jasad AR telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
“Karena kondisi jenazah sudah membusuk, penyebab kematian belum bisa dipastikan secara kasat mata. Kami menunggu hasil autopsi,” jelas Agus.
Baca Juga: Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik, Digital Forensik, dan Psikologi Forensik.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendiz kini telah membentuk tim gabungan Polres dan Polsek untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami pastikan penyelidikan dilakukan berbasis crime scene investigation agar peristiwa ini bisa diungkap secara terang benderang,” pungkas Agus.