Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 22 September 2025 | 13:52 WIB
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
Ilustrasi Patwal. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, mendesak Polri untuk menghentikan secara permanen layanan patwal bagi individu yang tidak berhak
  • Menurut aturan, penggunaan patwal, sirene, dan strobo secara hukum hanya diperuntukkan bagi pimpinan tinggi negara seperti Presiden
  • Korlantas Polri telah mengambil langkah awal dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk dievaluasi

Suara.com - Praktik pengawalan polisi alias patwal yang kerap digunakan oleh kalangan artis dan selebgram untuk membelah kemacetan ibu kota kini mendapat sorotan tajam dari Parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyetop total layanan privilege tersebut bagi pihak-pihak yang tidak memiliki hak.

Sudding menegaskan bahwa penggunaan patwal, lengkap dengan sirene dan lampu strobo yang menyilaukan, memiliki aturan yang sangat ketat.

Fasilitas tersebut secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga negara hingga Presiden.

Ia bahkan mencontohkan dirinya sendiri sebagai anggota dewan yang tidak berhak mendapatkan pengawalan serupa.

"Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," kata Sudding dengan nada tegas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Pernyataan keras dari Senayan ini sejalan dengan langkah yang baru-baru ini diambil oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Sudding menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap kebijakan Kakorlantas yang mulai menertibkan penggunaan sirene dan strobo liar di jalanan, yang selama ini sering kali meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, ini adalah langkah konkret untuk menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih berkeadilan.

Baca Juga: Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?

"Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Meski demikian, Sudding mendorong agar aturan ini tidak hanya hangat di awal. Ia mendesak agar Polri memperketat dan membatasi secara rigoris penggunaan fasilitas prioritas di jalan.

Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak yang merasa bisa "membeli" jalanan.

"Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, telah mengambil kebijakan strategis dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan urgensi penggunaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI