Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan

M Nurhadi

Senin, 22 September 2025 | 20:14 WIB
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
Ilustrasi prajurit TNI AD sedang berbaris. [Istimewa]

7. Kesehatan Lingkungan

8. Radiologi

9. Kesehatan Masyarakat

10. T. Rekayasa Elektro Medis

11. T. Elektromedik

12. Analis Kesehatan/Medis

13. Rekam Medik

14. Fisioterapi

15. Psikologi

baca juga

16. Penerbang

17. T. Penerbangan/T. Dirgantara

18. T. Sipil

19. T. Arsitektur/Arsitektur

20. T. Elektronika

21. T. Elektro Arus Kuat

22. T. Mekatronika

23. T. Telekomunikasi

24. T. Informatika

25. T. Komputer

26. T. Multimedia dan Jaringan

27. T. Otomotif

28. T. Kelautan/Ilmu Kelautan

29. T. Perkapalan

30. T. Kelistrikan Kapal

31. T. Kimia

32. T. Perencanaan Wilayah Kota

33. T. Geodesi/Geomatika

34. T. Geofisika

35. T. Metalurgi

36. T. Manajemen Industri/T. Industri

37. Teknologi Informasi

38. Sistem dan Teknologi Informasi

39. Sistem Informasi

40. Ilmu Komputer

41. Desain Grafis

42. Desain Komunikasi Visual (DKV)

43. Jaringan Telekomunikasi Digital

44. Manajemen Informatika

45. Rekayasa Keamanan Siber

46. Sandi & Siber

47. Sains Data

48. Permesinan Perikanan

49. Perikanan

50. Peternakan

51. Pertanian

52. Perkebunan

53. Nautika

54. Oseanografi

55. Kriminologi

56. Ilmu Hukum/Hukum

57. Hukum Pidana

58. Hukum Perdata

59. Hukum Internasional

60. Hukum Tata Negara

61. Pendidikan Keagamaan Islam

62. Pendidikan Agama Kristen

63. Teologi Agama Kristen

64. Kateketik/Pendidikan Agama Katolik

65. Teologi Hindu/Pendidikan Agama Hindu

66. Teologi

67. Bimbingan Penyuluhan Islam

68. Bahasa dan Sastra Indonesia

69. Bahasa dan Sastra Prancis

70. Bahasa dan Sastra Mandarin

71. Bahasa dan Sastra Rusia

72. Bahasa dan Sastra Arab

73. Bahasa Korea/Bahasa & Kebudayaan Korea

74. Ilmu Keolahragaan

75. Pendidikan Kepelatihan Olahraga

76. Pendidikan Olahraga & Kesehatan

77. Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi

78. Pendidikan Seni Musik

79. Manajemen Pendidikan

80. Statistika

81. Geografi

82. Kartografi & Penginderaan Jauh

83. Perpajakan

84. Ilmu Politik

85. Ilmu Komunikasi

86. Ilmu Administrasi Negara

87. Administrasi Negara/Administrasi Publik

88. Jurnalistik

89. Film & Animasi

90. Manajemen Sumber Daya Manusia

91. Manajemen Hutan

92. Manajemen Transportasi

93. Manajemen Logistik

94. Manajemen Keuangan

95. Manajemen Aset

96. Manajemen

97. Ilmu Ekonomi/Manajemen

98. Ekonomi

99. Akuntansi

100. Sejarah

101. Pemandu Lalu Lintas Udara

102. Kurikulum & Teknologi Pendidikan

103. Penyiaran Konten Digital

104. Hubungan Masyarakat

105. Ilmu Perpustakaan

TNI merekrut prajurit melalui jalur Perwira Prajurit Karier (PAPK) 2025. Pendaftaran dibuka mulai 19 September – 25 Oktober 2025. Apabila lulus seleksi PAPK, maka Anda akan diangkat sebagai prajurit dengan pangkat Letnan Dua atau Letda

Bagi yang tertarik untuk menempuh jalur Perwira Prajurit Karier, berikut adalah persyaratan umum yang dibutuhkan.

1. Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.

7. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.

8. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B" / Baik Sekali (SAAT LULUS).

9. Untuk jurusan/program studi akreditasi "A" / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.

10. Untuk jurusan/program studi akreditasi "B" / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.

11. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.

12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.

13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

14. Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15. Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah.

16. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.

17. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

18. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.

19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.

20. Memiliki kartu BPJS.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya

Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 19:00 WIB

Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!

Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!

News | Senin, 22 September 2025 | 15:36 WIB

PA PK TNI 2025: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran, Jenjang Karier dan Gaji

PA PK TNI 2025: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran, Jenjang Karier dan Gaji

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 15:34 WIB

Sudah Menikah Apakah Boleh Daftar PAPK TNI? Cek Syaratnya Terbaru 2025

Sudah Menikah Apakah Boleh Daftar PAPK TNI? Cek Syaratnya Terbaru 2025

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 14:48 WIB

Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta

Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta

News | Senin, 22 September 2025 | 13:28 WIB

Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan

Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan

News | Senin, 22 September 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB