Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan

Minggu, 21 September 2025 | 17:04 WIB
Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Baca 10 detik
  • Agus menegaskan dirinya tidak pernah memanfaatkan sirine atau strobo untuk menerobos lampu lalu lintas.
  • Jenderal Agus menekankan hal yang sama kepada pejabat TNI lainnya agar tetap mematuhi aturan saat berkendara.
  • Penggunaan sirine dan strobo hanya boleh dipakai untuk kendaraan VVIP sesuai ketentuan.

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku ikut merasakan keresahan masyarakat terkait bisingnya sirine dan sorot strobo kendaraan pengawalan di jalan.

Ia menilai penggunaan perangkat tersebut tidak selalu diperlukan dan justru bisa mengganggu pengendara lain.

"Saya juga mengarahkan kepada pengawal saya untuk tak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga," kata Agus di kawasan Monumen Nasional (Monas), Minggu (21/9/2025).

Agus menegaskan dirinya tidak pernah memanfaatkan sirine atau strobo untuk menerobos lampu lalu lintas.

Ia menekankan hal yang sama kepada pejabat TNI lainnya agar tetap mematuhi aturan saat berkendara.

"Lihat saja kalau saya juga jarang pakai strobo. Saya kalau lampu merah saya berhenti. Kasad, semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan," tegasnya.

Menurut Agus, penggunaan sirine dan strobo hanya boleh dipakai untuk kendaraan VVIP sesuai ketentuan. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mencantumkan jenis kendaraan dengan hak utama di jalan.

"Saya rasakan untuk VVIP, dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan," ucap Agus.

Ia mengungkapkan telah memberikan instruksi kepada Polisi Militer (POM) TNI agar tidak menyalakan sirine maupun strobo saat mengawal kendaraannya, terutama ketika jalanan sedang lengang.

Baca Juga: Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu

"Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat, membutuhkan bantuan. Juga seperti ambulans, pemadam kebakaran, kita dahulukan," jelasnya.

Fenomena Tot ToT Wuk Wuk dalam penggunaan lampu strobo yang meresahkan (Suara x Gemini)
Fenomena Tot ToT Wuk Wuk dalam penggunaan lampu strobo yang meresahkan (Suara x Gemini)

Isu penggunaan sirine dan strobo memang ramai dibicarakan publik dalam beberapa waktu terakhir. Muncul gerakan "Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk" sebagai bentuk penolakan warganet terhadap kendaraan pengawalan yang dinilai mengganggu pengguna jalan lain.

Menanggapi fenomena itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan pihaknya sudah membekukan sementara penggunaan rotator dan sirine untuk mobil pengawalan.

"Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (19/9).

Agus Suryonugroho menambahkan, masukan dari masyarakat soal keresahan suara sirine menjadi bahan evaluasi pihaknya. Menurut dia, Polri tetap berpegang pada aturan, namun siap menyesuaikan agar tidak menimbulkan gangguan di jalan.

"Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini saya evaluasi. Biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine, termasuk tot tot, dan ini saya terima kasih kepada masyarakat, untuk Korlantas sementara kita (telah) bekukan," tuturnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI