- DLH menambah tiga unit deodorizer baru sehingga total saat ini ada empat unit yang beroperasi.
- Pemprov DKI melibatkan ahli lingkungan dari ITB untuk memastikan permasalahan yang sempat dikeluhkan warga, terutama terkait bau sampah, telah diperbaiki.
- RDF Plant Rorotan telah dilengkapi Air Pollution Control Devices (APCD) dengan konfigurasi menyeluruh untuk mereduksi polutan secara optimal.
Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto memastikan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, kini sudah bisa beroperasi dengan aman.
Asep mengatakan, pihaknya melibatkan ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk memastikan permasalahan yang sempat dikeluhkan warga, terutama terkait bau sampah, telah diperbaiki.
"Sejak awal, pembangunan fasilitas ini mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Meski sempat ada kendala pada uji coba pertama, kami terus berbenah dan melakukan evaluasi besar-besaran," kata Asep dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, DLH menambah tiga unit deodorizer baru sehingga total saat ini ada empat unit yang beroperasi.
Perangkat tersebut dilengkapi blower, sistem oksidasi lanjutan dengan ozon dan sinar ultraviolet, scrubber, serta filter karbon aktif untuk menetralkan gas penyebab bau.
"Langkah ini menunjukkan keseriusan DLH dalam mereduksi potensi dampak negatif yang dikhawatirkan warga," tegasnya.
Sementara itu, ahli Teknik Lingkungan ITB, Haryo S. Tomo, menilai RDF Rorotan kini aman bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Menurutnya, teknologi RDF mengadopsi sistem pengendalian emisi berstandar tinggi yang lazim digunakan di berbagai industri besar.
“RDF Plant Rorotan telah dilengkapi Air Pollution Control Devices (APCD) dengan konfigurasi menyeluruh untuk mereduksi polutan secara optimal,” ujar Haryo.
Haryo memaparkan, RDF Plant menggunakan kombinasi beberapa unit pengendali pencemaran, seperti cyclone, baghouse filter, wet scrubber, wet electrostatic precipitator (wet ESP), hingga filter karbon aktif. Seluruhnya bekerja untuk menyisihkan partikulat, sulfur dioksida (SO), oksida nitrogen (NOx), hingga gas kebauan.
Baca Juga: Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
Dengan begitu, hasil emisi yang dihasilkan tetap sesuai dengan baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 70 Tahun 2016.
“Implementasi teknologi ini telah teruji di sektor industri lain. Bahkan pada industri smelting, efisiensi Wet ESP bisa mencapai lebih dari 98 persen,” pungkasnya.