- Lisa sebelumnya sempat menegaskan akan hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini.
- Jhonboy Nababan, memastikan ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi murni karena alasan sakit.
- Absennya para pihak dalam forum mediasi disebut bukan masalah selama masing-masing kuasa hukum tetap hadir dan mewakili.
Suara.com - Selebgram Lisa Mariana batal hadir dalam agenda mediasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.
Padahal, Lisa sebelumnya sempat menegaskan akan hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025) hari ini.
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, memastikan ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi murni karena alasan sakit.
“Badannya greges, meriang. Jadi kita yang mewakili untuk undangan Bareskrim,” kata Jhonboy
Agenda mediasi yang seharusnya mempertemukan Lisa dengan RK pun hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak. Sebab RK sejak awal telah memastikan tidak akan hadir dan menutup pintu damai.
Mengenai spekulasi bahwa ketidakhadiran Lisa disebabkan karena RK juga tidak hadir, Jhonboy menegaskan hal itu tidak benar.
“Emang seharusnya Lisa mau hadir, cuma karena tadi pagi dibilang katanya greges badannya meriang, jadi nggak hadir. Jadi bukan karena RK nggak hadir, terus dia nggak hadir,” tegasnya.
Ia menambahkan, absennya para pihak dalam forum mediasi bukan masalah selama masing-masing kuasa hukum tetap hadir dan mewakili.
“Toh juga kan emang udah dikuasakan oleh kuasa hukumnya, ya sah-sah aja. Mau RK nggak hadir ataupun Lisa nggak hadir, ya yang penting didampingi oleh kuasa hukumnya,” jelas Jhonboy.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
Tolak Tes DNA Ulang
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap RK diketahui telah naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Bareskrim Polri kemudian juga telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim model dewasa tersebut merupakan anak biologis RK.
Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) kemudian menyatakan CA bukan anak biologis RK. Namun, Lisa menolak menerima putusan tersebut. Ia lantas menantang RK menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa bahkan resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim. Bertua menyindir RK yang dinilai terlalu yakin dengan hasil tes sebelumnya.