Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri

Selasa, 23 September 2025 | 16:37 WIB
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi pembentukan tim reformasi Polri yang melibatkan tokoh penting, termasuk Mahfud MD.

  • Mahfud MD menyatakan kesediaannya bergabung, meski ketua tim dan anggota lain belum ditetapkan secara resmi.

  • Tim diperkirakan berjumlah sekitar sembilan orang dan tidak memiliki batas waktu kerja atau deadline.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan isyarat kuat mengenai pembentukan komisi atau tim reformasi Polri yang akan melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan beberapa mantan Kapolri.

Ketika ditanya mengenai kesediaan Mahfud MD untuk bergabung, Mensesneg menjawab optimis.

"Insyaallah, Insyaallah," ujar Prasetyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa Mahfud menyatakan kesediaannya untuk ikut bergabung dalam tim, meskipun belum ada penunjukan resmi siapa yang akan menjadi ketua.

"Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," katanya.

Kendati begitu, Prasetyo masih enggan merinci nama-nama tokoh lain yang akan bergabung dalam tim tersebut. "Tunggu lah," jawabnya singkat saat ditanya mengenai tokoh-tokoh yang akan terlibat.

Namun, ia memastikan bahwa tim tersebut akan melibatkan mantan-mantan Kapolri.

"Ada lah, ada lah," tegasnya ketika ditanya apakah ada mantan Kapolri di dalam tim.

Ia menyebutkan, "Beberapa nama lah" tanpa merinci lebih lanjut.

Baca Juga: Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo

Prasetyo memperkirakan jumlah anggota tim reformasi Polri ini akan sekitar sembilan orang.

"Mungkin kurang lebih sekitar sembilan," ujarnya.

Mengenai durasi kerja tim, Mensesneg menyatakan bahwa tidak ada batas waktu atau deadline yang ditentukan untuk tim tersebut.

"Nggak ada lah, nggak ada deadlinenya," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI