Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin

Rabu, 24 September 2025 | 17:51 WIB
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
Baca 10 detik
  • Cak Imin angkat bicara terkait adanya desakan agar KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji.
  • Pasalnya, hal itu setelah KPK mengungkap soal dana korupsi haji yang diduga mengalir ke PBNU
  • Pernyataan KPK pun dianggap membuat gaduh. 

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi soal adanya desakan agar KPK menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji

Terkait hal itu, Cak Imin meminta publik memantau perkembangan kasus itu hingga KPK mengumumkan status tersangka. 

“Kita tunggu (penetapan tersangka di KPK),” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu.

Diketahui, KPK hingga kini belum menetapkan satupun tersangka meski kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) pada 2023-2024 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bahkan, KPK sebelumnya menyebut adanya dugaan duit panas turut mengalir ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia mengajak masyarakat untuk menunggu sebab setiap proses hukum selalu memiliki mekanismenya tersendiri.

“Semua proses hukum ada mekanismenya. Kita tunggu saja,” katanya.

Dianggap Bikin Gaduh

Diketahui, desakan kepada KPK itu agar segera menetapkan tersangka kasus korupsi haji salah satunya diungkapkan oleh A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),  Abdul Muhaimin. 

Menurutnya, KPK mesti segera menentukan penetapan tersangka agar tidak membuat gaduh, khusunya di internal NU. Pernyataan itu disampaikan Abdul Muhaiman menanggapi PBNU yang disebut KPK diduga telah aliran dana korupsi haji. 

Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!

“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ungkapnya dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).

Padahal, katanya, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” katanya.

Soal Aliran Dana ke PBNU

Sebelumnya, KPK menyatakan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kasus kuota haji, termasuk ke PBNU.

KPK menjelaskan penelusuran tersebut bukan berarti mendiskreditkan PBNU, melainkan sebatas menjalankan kewajiban untuk pemulihan kerugian keuangan negara.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI