'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!

Bangun Santoso

Rabu, 24 September 2025 | 19:35 WIB
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi tiga kelompok petani di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/9/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
baca 10 detik
  • Tiga aliansi petani besar menggelar aksi di Istana Kepresidenan pada Hari Tani Nasional dan menyampaikan enam tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto 
  • Tuntutan paling krusial mencakup penghentian konflik agraria, redistribusi lahan, revisi regulasi, dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja
  • Petani mengusulkan pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional untuk mengawal pelaksanaan reforma agraria 

Suara.com - Suasana di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan memanas bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025). Tiga aliansi petani besar mengepung Istana, menyuarakan nasib mereka yang kian terimpit dan menyodorkan enam tuntutan keras yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah riuhnya aksi unjuk rasa, perwakilan dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), dan Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA) diterima oleh jajaran pemerintahan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

“Kami akan catat,” kata Juri singkat sebelum mendengarkan rentetan aspirasi dari para perwakilan petani di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Pertemuan yang berlangsung tertutup itu menjadi ajang bagi para petani untuk menumpahkan segala persoalan yang mereka hadapi. Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengungkapkan bahwa tuntutan mereka diterima oleh tim yang ditunjuk langsung oleh Presiden.

“Mereka yang ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk menerima kita, untuk menerima isi permohonan kita. Kita sudah menyampaikan enam permohonan,” tegas Henry usai pertemuan sebagaimana dilansir Antara.

Tuntutan pertama dan paling mendesak adalah permintaan agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan menyelesaikan konflik-konflik agraria berdarah yang terus terjadi di berbagai daerah. Petani menuntut negara hadir untuk melindungi mereka.

“Kami meminta agar menghentikan berbentuk kekerasan, intimidasi maupun yang lainnya terhadap petani Indonesia,” kata Henry.

Kedua, para petani menagih janji reforma agraria. Mereka menyerukan agar tanah-tanah yang kini dikuasai perusahaan perkebunan besar maupun kawasan hutan segera diredistribusikan kepada petani penggarap yang lebih berhak.

Tuntutan ketiga adalah mendesak revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria. Aturan yang ada saat ini dinilai mandul dan tidak mampu mempercepat distribusi lahan yang menjadi hak petani.

baca juga

Gelombang tuntutan berlanjut pada isu kedaulatan pangan. Petani meminta Presiden Prabowo merevisi Undang-Undang Pangan untuk menghentikan ketergantungan pada impor yang selama ini menyengsarakan petani lokal.

“Demikian juga kita berharap agar revisi Undang-Undang Kehutanan itu, adalah untuk melaksanakan reforma agraria, memastikan tanah kepada petani dan masyarakat adat kita,” tambah Henry.

Tuntutan kelima menjadi yang paling disorot: pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Henry, UU kontroversial ini justru menjadi biang kerok yang memperburuk kondisi petani, menyempitkan lapangan kerja, dan melegalkan praktik perampasan tanah oleh korporasi.

Sebagai pamungkas, para petani mengusulkan sebuah solusi kelembagaan baru. Mereka mendesak pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional. Dewan ini dianggap krusial untuk memastikan program-program andalan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih, benar-benar berjalan dan menyejahterakan petani.

“Untuk menyiapkan Makan Bergizi Gratis, untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih, dan juga program-program lainnya supaya bisa didukung, ini harus dilaksanakan Reforma Agraria dengan membentuk Dewan Reforma Agraria Nasional, dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani. Tanpa ada dewan ini, kesejahteraan petani dan reforma agraria itu tidak bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Tani Nasional 2025: Gerbang Tani Soroti Ketimpangan Tanah dan Mendesak Reforma Agraria

Hari Tani Nasional 2025: Gerbang Tani Soroti Ketimpangan Tanah dan Mendesak Reforma Agraria

News | Rabu, 24 September 2025 | 17:37 WIB

Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana

Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana

News | Rabu, 24 September 2025 | 17:28 WIB

Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani

Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:51 WIB

Dasco Terima 9 Tuntutan Kaum Tani soal Redistribusi Tanah yang Berkeadilan

Dasco Terima 9 Tuntutan Kaum Tani soal Redistribusi Tanah yang Berkeadilan

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:49 WIB

Hari Tani Nasional: Ini Sejarah dan Makna yang Perlu Kamu Tahu

Hari Tani Nasional: Ini Sejarah dan Makna yang Perlu Kamu Tahu

Your Say | Rabu, 24 September 2025 | 15:45 WIB

Hari Tani Nasional, Spanduk dan Tuntutan Petani Menggema di Depan Gerbang DPR RI

Hari Tani Nasional, Spanduk dan Tuntutan Petani Menggema di Depan Gerbang DPR RI

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:44 WIB

Peringati Hari Tani, DPR Gelar Audiensi Reforma Agraria Bersama Petani dan Menteri

Peringati Hari Tani, DPR Gelar Audiensi Reforma Agraria Bersama Petani dan Menteri

News | Rabu, 24 September 2025 | 14:58 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×