Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 24 September 2025 | 20:34 WIB
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
Sidang perkara pemasangan patok ilegal antara dua perusahaan tambang, PT Position PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Halmahera Timur, Maluku Utara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
baca 10 detik
  • Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral.
  • OC Kaligis membongkar kejanggalan fatal dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP saksi.
  • OC Kaligis mencecar saksi Maharendra, seorang pejabat dari UPTD Kehutanan Halmahera Timur.

Suara.com - Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diwarnai momen dramatis. Tim kuasa hukum terdakwa, yang dipimpin oleh OC Kaligis, membongkar kejanggalan fatal dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP saksi, di mana tanggal pemeriksaan saksi ternyata dibuat sebulan sebelum laporan polisi (LP) resmi diterbitkan.

Kejanggalan ini terungkap saat OC Kaligis mencecar saksi Maharendra, seorang pejabat dari UPTD Kehutanan Halmahera Timur, dalam persidangan pada Rabu (24/9/2025).

Dalam BAP, disebutkan bahwa Maharendra diperiksa pada 22 Maret 2025, sementara laporan polisi dalam perkara ini baru dibuat pada 24 April 2025.

"Waktu saudara diperiksa belum ada laporan polisi? Pertanyaannya, atas dasar apa saudara diperiksa polisi waktu itu?" cecar OC Kaligis dalam sidang.

Mendapat pertanyaan tersebut, Maharendra berulang kali menjawab tidak tahu. "Saya tidak tahu terkait itu. Saya hanya ditugaskan," jawabnya.

Bahkan ketika Kaligis mengingatkan bahwa saksi mengaku sudah membaca seluruh BAP-nya, Maharendra hanya menjawab, "Saya sudah baca, tapi saya tidak perhatikan [tanggalnya]."

Kasus ini mendudukkan dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, sebagai terdakwa. Mereka dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal terkait lahan pertambangan di Halmahera Timur.

Namun, tim kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, karena patok tersebut dipasang di dalam kawasan tambang milik PT WKM sendiri. Kejanggalan pada tanggal BAP ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses hukum.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun

KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun

News | Senin, 22 September 2025 | 13:16 WIB

'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Position Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang

'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Position Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang

News | Rabu, 17 September 2025 | 23:18 WIB

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:22 WIB

Terkini

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 11:53 WIB

Hari Baik untuk Potong Rambut Menurut Primbon Jawa, Kapan Waktu yang Tepat?

Hari Baik untuk Potong Rambut Menurut Primbon Jawa, Kapan Waktu yang Tepat?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:52 WIB

8 Shade Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang

8 Shade Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:52 WIB

Kasus Pungli Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, 4 Boks Barang Bukti Disita

Kasus Pungli Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, 4 Boks Barang Bukti Disita

Video | Jum'at, 25 September 2026 | 11:50 WIB

Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR

Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 11:48 WIB

Kawal 13 Saksi dan Korban, LPSK Siap Beri Perlindungan Ulang Usai Mas Bechi Bebas

Kawal 13 Saksi dan Korban, LPSK Siap Beri Perlindungan Ulang Usai Mas Bechi Bebas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:48 WIB

Tandan Kosong Sawit Bisa Jadi Sumber Energi, Bagaimana BRIN Mengolahnya?

Tandan Kosong Sawit Bisa Jadi Sumber Energi, Bagaimana BRIN Mengolahnya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:46 WIB

Mulai Nanti Malam, Akses Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Hanya Lewat Satu Pintu

Mulai Nanti Malam, Akses Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Hanya Lewat Satu Pintu

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:44 WIB

7 Rekomendasi Serial Drama untuk Temani Akhir Pekan, Wajib Masuk Watch List

7 Rekomendasi Serial Drama untuk Temani Akhir Pekan, Wajib Masuk Watch List

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 11:42 WIB

Desil Tidak Berubah Meski Sudah Update Data, Ini Penyebabnya

Desil Tidak Berubah Meski Sudah Update Data, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 11:42 WIB

×