Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 24 September 2025 | 20:34 WIB
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
Sidang perkara pemasangan patok ilegal antara dua perusahaan tambang, PT Position PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Halmahera Timur, Maluku Utara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
baca 10 detik
  • Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral.
  • OC Kaligis membongkar kejanggalan fatal dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP saksi.
  • OC Kaligis mencecar saksi Maharendra, seorang pejabat dari UPTD Kehutanan Halmahera Timur.

Suara.com - Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diwarnai momen dramatis. Tim kuasa hukum terdakwa, yang dipimpin oleh OC Kaligis, membongkar kejanggalan fatal dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP saksi, di mana tanggal pemeriksaan saksi ternyata dibuat sebulan sebelum laporan polisi (LP) resmi diterbitkan.

Kejanggalan ini terungkap saat OC Kaligis mencecar saksi Maharendra, seorang pejabat dari UPTD Kehutanan Halmahera Timur, dalam persidangan pada Rabu (24/9/2025).

Dalam BAP, disebutkan bahwa Maharendra diperiksa pada 22 Maret 2025, sementara laporan polisi dalam perkara ini baru dibuat pada 24 April 2025.

"Waktu saudara diperiksa belum ada laporan polisi? Pertanyaannya, atas dasar apa saudara diperiksa polisi waktu itu?" cecar OC Kaligis dalam sidang.

Mendapat pertanyaan tersebut, Maharendra berulang kali menjawab tidak tahu. "Saya tidak tahu terkait itu. Saya hanya ditugaskan," jawabnya.

Bahkan ketika Kaligis mengingatkan bahwa saksi mengaku sudah membaca seluruh BAP-nya, Maharendra hanya menjawab, "Saya sudah baca, tapi saya tidak perhatikan [tanggalnya]."

Kasus ini mendudukkan dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, sebagai terdakwa. Mereka dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal terkait lahan pertambangan di Halmahera Timur.

Namun, tim kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, karena patok tersebut dipasang di dalam kawasan tambang milik PT WKM sendiri. Kejanggalan pada tanggal BAP ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses hukum.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun

KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun

News | Senin, 22 September 2025 | 13:16 WIB

'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Position Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang

'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Position Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang

News | Rabu, 17 September 2025 | 23:18 WIB

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:22 WIB

Terkini

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:07 WIB

×