Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 17 September 2025 | 17:22 WIB
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
Sidang kasus kriminalisasi yang diduga dilakukan PT Position terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Perkumpulan Aktivis Maluku Utara menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/9/2025).

Aksi damai mereka gelar bersamaan dengan berlangsungnya sidang kasus kriminalisasi yang diduga dilakukan PT Position terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemasangan patok ilegal di wilayah tambang PT Position yang berada di Halmahera Utara, Maluku Utara.

Dalam aksinya itu mereka menyampaikan bahwa rakyat Maluku Utara sudah lama dijadikan korban dari permainan korporasi tambang.

"Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi kotor. PT Position adalah contoh bagaimana sebuah perusahaan bisa mengatasnamakan pembangunan sambil menindas rakyat," kata Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohannes Masudede.

"Hari ini kami hadir, besok kami hadir, sampai kapan pun kami akan kawal persidangan ini," lanjutnya.

Mereka juga menyampaikan sikapnya atas kasus hukum terjadi antara PT Position dengan PT WKM.

"Kami juga tegaskan bahwa sikap kami bukan hanya untuk mendesak keadilan dalam perkara PT WKM vs PT Position, tetapi juga untuk membuka mata publik tentang praktik buruk industri tambang di Maluku Utara," kata Yohannes.

Yohannes menyebut bahwa kasus yang saat ini tengah disidangkan, hanya gambaran kecil dari persoalan pertambangan di Malu Utara.

baca juga

"Perkara ini hanyalah puncak gunung es. Dari sini kita bisa melihat betapa bobroknya tata kelola tambang yang tidak berpihak pada rakyat," ujarnya.

"Jika hakim berani, maka kepercayaan publik pada hukum akan pulih. Tapi jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa hukum dikalahkan oleh modal. Kami juga minta PT Position angkat kaki dari bumi Maluku Utara," sambungnya.

Perkumpulan Aktivis Maluku Utara menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/9/2025). (Suara.com/Yaumal)
Perkumpulan Aktivis Maluku Utara menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/9/2025). (Suara.com/Yaumal)

Dalam aksi damai itu, mereka menyampaikan 8 poin tuntutan mereka atas keberadaan pertambangan di tanah mereka:

  1. Audit menyeluruh terhadap PT Position, mencakup aspek hukum, lingkungan, finansial, dan sosial.
  2. Keterbukaan penuh jalannya persidangan antara PT WKM dan PT Position, dengan akses bagi publik dan media.
  3. Evaluasi izin usaha PT Position oleh pemerintah pusat, termasuk peninjauan kembali legalitas operasi di Maluku Utara.
  4. Penghentian praktik manipulasi hukum dan regulasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang.
  5. Perlindungan nyata bagi masyarakat lokal, khususnya terhadap dampak lingkungan, konflik horizontal, dan ketidakadilan ekonomi.
  6. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor PT Position, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat atau oknum penegak hukum.
  7. Rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk tim independen memantau kasus ini dan kondisi industri tambang di Maluku Utara secara keseluruhan.
  8. Peningkatan pengawasan DPR dan lembaga negara agar tidak ada lagi ruang kompromi antara perusahaan bermasalah dengan elit politik.

Sementara itu pada sidang terhadap Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan. Satu di antaranya karyawan PT Position.

Dalam sidang, baik jaksa penuntut umum dan kuasa hukum dari kedua terdakwa mencecar karyawan PT Position. Sejumlah hal mereka konfirmasi mulai dari batas pertambangan antara PT Position dengan PT WKM hingga legalitas perizinan pertambangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:19 WIB

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 20:13 WIB

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 12:51 WIB

Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini

Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini

News | Minggu, 07 September 2025 | 20:14 WIB

Maluku Utara Siaga! BMKG Gencarkan Edukasi Tsunami di Sekolah Lapang Ternate

Maluku Utara Siaga! BMKG Gencarkan Edukasi Tsunami di Sekolah Lapang Ternate

Video | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×