Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 17:22 WIB
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
Sidang kasus kriminalisasi yang diduga dilakukan PT Position terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Perkumpulan Aktivis Maluku Utara menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/9/2025).

Aksi damai mereka gelar bersamaan dengan berlangsungnya sidang kasus kriminalisasi yang diduga dilakukan PT Position terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemasangan patok ilegal di wilayah tambang PT Position yang berada di Halmahera Utara, Maluku Utara.

Dalam aksinya itu mereka menyampaikan bahwa rakyat Maluku Utara sudah lama dijadikan korban dari permainan korporasi tambang.

"Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi kotor. PT Position adalah contoh bagaimana sebuah perusahaan bisa mengatasnamakan pembangunan sambil menindas rakyat," kata Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohannes Masudede.

"Hari ini kami hadir, besok kami hadir, sampai kapan pun kami akan kawal persidangan ini," lanjutnya.

Mereka juga menyampaikan sikapnya atas kasus hukum terjadi antara PT Position dengan PT WKM.

"Kami juga tegaskan bahwa sikap kami bukan hanya untuk mendesak keadilan dalam perkara PT WKM vs PT Position, tetapi juga untuk membuka mata publik tentang praktik buruk industri tambang di Maluku Utara," kata Yohannes.

Yohannes menyebut bahwa kasus yang saat ini tengah disidangkan, hanya gambaran kecil dari persoalan pertambangan di Malu Utara.

"Perkara ini hanyalah puncak gunung es. Dari sini kita bisa melihat betapa bobroknya tata kelola tambang yang tidak berpihak pada rakyat," ujarnya.

"Jika hakim berani, maka kepercayaan publik pada hukum akan pulih. Tapi jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa hukum dikalahkan oleh modal. Kami juga minta PT Position angkat kaki dari bumi Maluku Utara," sambungnya.

Perkumpulan Aktivis Maluku Utara menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/9/2025). (Suara.com/Yaumal)
Perkumpulan Aktivis Maluku Utara menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/9/2025). (Suara.com/Yaumal)

Dalam aksi damai itu, mereka menyampaikan 8 poin tuntutan mereka atas keberadaan pertambangan di tanah mereka:

  1. Audit menyeluruh terhadap PT Position, mencakup aspek hukum, lingkungan, finansial, dan sosial.
  2. Keterbukaan penuh jalannya persidangan antara PT WKM dan PT Position, dengan akses bagi publik dan media.
  3. Evaluasi izin usaha PT Position oleh pemerintah pusat, termasuk peninjauan kembali legalitas operasi di Maluku Utara.
  4. Penghentian praktik manipulasi hukum dan regulasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang.
  5. Perlindungan nyata bagi masyarakat lokal, khususnya terhadap dampak lingkungan, konflik horizontal, dan ketidakadilan ekonomi.
  6. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor PT Position, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat atau oknum penegak hukum.
  7. Rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk tim independen memantau kasus ini dan kondisi industri tambang di Maluku Utara secara keseluruhan.
  8. Peningkatan pengawasan DPR dan lembaga negara agar tidak ada lagi ruang kompromi antara perusahaan bermasalah dengan elit politik.

Sementara itu pada sidang terhadap Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan. Satu di antaranya karyawan PT Position.

Dalam sidang, baik jaksa penuntut umum dan kuasa hukum dari kedua terdakwa mencecar karyawan PT Position. Sejumlah hal mereka konfirmasi mulai dari batas pertambangan antara PT Position dengan PT WKM hingga legalitas perizinan pertambangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:19 WIB

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 20:13 WIB

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 12:51 WIB

Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini

Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini

News | Minggu, 07 September 2025 | 20:14 WIB

Maluku Utara Siaga! BMKG Gencarkan Edukasi Tsunami di Sekolah Lapang Ternate

Maluku Utara Siaga! BMKG Gencarkan Edukasi Tsunami di Sekolah Lapang Ternate

Video | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB